
Sutik

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Dalam upaya menyikapi persoalan sengketa lahan, Dewan meminta agar Pemkab Kotim mengaktifkan kembali Tim Penyelesaian dan Konflik antara masyarakat dan perusahaan perkebunan.
Hal ini dirasa sangat penting, sebab belakangan ini konflik dengan dunia investasi seakan-akan tidak pernah berkurang.
“Harusnya diaktifkan kembali tim penyelesaian yang dulu pernah dijadikan sebagai wadah untuk penyelesaian persoalan sengketa baik itu antara warga dengan perusahaan perkebunan maupun sebaliknya,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sutik, Kamis (20/1/2022).
Politikus Partai Gerindra Kotim ini menyebutkan konflik dengan masyarakat di Kotim itu memang harus diakhiri. Dia melihat persoalan utama yakni mengenai ganti rugi lahan masyarakat yang tergarap berikutnya juga soal kewajiban plasma yang 20 persen tersebut.
“Kalau melihat dari persoalannya memang agak susah-susah gampang, namun ketika dibawa dalam penyelesaian duduk bersama pasti ada solusinya. Nah terkait masalah-masalah yang belum ada penyelesaiannya ini, dimana letak benang merahnya untuk bisa diselesaikan dan ini harusnya tim bentukan pemkab yang bisa berbicara banyak,” kata Sutik.
Sutik menyebutkan kenyamanan investasi di daerah merupakan hal yang selalu jadi indicator para investor masuk. Sayangnya konflik dengan masyarakat yang selalu menghiasi persoalan daerah itu yang mana menganggu api investasi.
Sembari oknum investor sejatinya yang menjadi biang masalah. “Karena banyak juga investor di daerah kita ini taat aturan, program CSR tetap berjalan, program lingkungan mereka sesuai bukan yang asal angkut hasil saja dari tempat kita,” tegas dia. (Mustofa)