PULANG PISAU, KALTENGSATUNUSANTARA.COM –Pj. Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani berharap perlunya komitmen dari kita semua untuk dapat mendukung penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025-2045.
Hal ini dikatakan Pj. Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani saat membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025-2045 di Aula Bapperida Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (04/04/2024).
Pj. Bupati Pulang Pisau kembali mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pulang Pisau merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” ucapnya.
Musrenbang menjadi sarana strategis untuk mengakomodir banyak masukan dari berbagai pihak dan merupakan bagian dari komitmen pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk membuka secara luas partisipasi juga keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan daerah, yang dimulai sejak tahap perencanaan.
Akhir sambutan, Pj. Bupati Pulang Pisau berharap perlunya komitmen dari kita semua untuk dapat mendukung penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025-2045.
Mengingat RPJPD memuat visi misi, sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan daerah dengan mengacu dan selaras dengan RPJPN tahun 2025-2045 dan selain itu RPJPD sendiri bagi daerah diperlukan sebagai acuan bagi calon Kepala Daerah untuk merumuskan visi dan misi masing-masing calon Kepala Daerah, tutupnya. (Jimi)