
PALANGKA RAYA, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah beri Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Tahun 2023. Pentingnya sosialisasi tersebut bertujuan revitalisasi nilai-nilai pancasila kepada masyarakat Kalteng agar tidak pudar.
Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Pemkesra) Herson B. Aden membuka kegiatan sosialisasi tersebut di Aula Eka Hapakat. Selasa, (12/12/2023).
“Untuk memerangi segala usaha yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila diperkuat demi masyarakat. Adanya Pendidikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dalam rangka implementasi nilai-nilai, efektifitas perjalanan dan capaian dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya bagi sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.” Jelas Herson saat menyampaikan sambutan Sekda.
Implementasi nilai-nilai menjadi tantangan tatkala globalisasi dan modernisasi terus meluas terutama bagi generasi muda. Maka dari itu sosialisasi peraturan daerah ini diperlukan terlebih lagi bagi yang rentan terhadap pengaruh dogma radikal dan terorisme.
Herson berharap Pemuda dapat turut berperan aktif dalam merevitalisasi nilai-nilai Pancasila di masyarakat, “Untuk itu perlu dibekali arahan dan bimbingan yang baik melalui Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.” Tambahnya.
Sebagai tindak lanjut dari perda Nomor 4 Tahun 2023 pendidikan Pancasila, pemerintah Daerah perlu, solidaritas, sinergisitas, dan keterpaduan antar unsur pemerintah, baik Pemerintah Provinsi, dan juga Pemerintah Kabupaten/Kota, serta seluruh elemen masyarakat, salah satunya melalui revitalisasi nilai-nilai Pancasila.
“Melalui Sosialisasi ini, diharapkan dapat menyeragamkan pemahaman kita, bisa melaksanakan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di daerah, meningkatkan pengamalan Pancasila, membina kerukunan dan toleransi masyarakat yang majemuk sehingga terwujud masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah yang berkarakter unggul, dan menjiwai Pancasila.” Pesannya.
Turut hadir FORKOPIMDA, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi, Kepala OPD lingkup Provinsi, Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional lingkup Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah.