Pemkab Barut Permudah Ijin UMKM, Anggota Dewan Dukungan dan Apresiasi

Iqbal Reza Erlanda

MUARA TEWEH, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada para pelaku UMKM yang berbasis resiko rendah Pemerintah Kabupaten Barut beri kemudahan dan penyederhanaan perizinan.

Atas langkah positif tersebut salah satu anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Iqbal Reza Erlanda mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perijinan Berusaha Berbasis Risiko yang diadakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara.

Menurut Iqbal, dengan adanya sistem perizinan berusaha berbasis risiko ini, khususnya bagi pelaku UMKM yang mayoritas memiliki usaha dengan kategori risiko rendah akan sangat terbantu dikarenakan proses perizinan berusaha yang mudah dan sederhana.

“Dimana para pelaku usaha hanya memerlukan nomor induk berusaha atau NIB sebagai legalitas dari usahanya,” ujarnya . Selasa (10/10/2023)

Dirinya juga mengatakan, bahwa reformasi kemudahan pelayanan perizinan ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan berusaha bagi usaha mikro usaha kecil usaha menengah di daerah ini.

Legislator dari fraksi Demokrat tersebut mengatakan kemudahan tersebut diberikan untuk mendorong agar lebih banyak wirausahawan baru mempercepat transformasi sektor informal menjadi sektor formal dan yang paling penting akan menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya.

Lebih lanjut Iqbal mengatakan, bimtek dan sosialisasi implementasi pengawasan perijinan berusaha berbasis risiko ini juga bertujuan untuk meningkatkan realisasi penanaman modal, meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dan hal ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman kepada para pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal serta meningkatkan minat penanaman modal untuk melakukan penanaman modal di daerah,” pungkasnya.