PALANGKA RAYA, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi komisi informasi mendatangi Bapenda Kalteng, Kunjungan KI ke badan pendapatan daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap dinas atau badan di Pemerintah provinsi Kalteng yang tengah melaksanakan penerapan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dalam pelayanan masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah provinsi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah, menerima kunjungan Tim Visitasi Monev dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik dilakukan di Aula OPAD Kantor Bapenda Provinsi Kalteng, Kamis (14/9/2023).
Kepala Bapenda Provinsi Kalteng Anang Dirjo menyambut baik tim visitasi dari KI yang dipimpin oleh Srie Rosmilawati selaku Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah.
“Saya berharap penyampaian informasi mengenai kegiatan serta laporan capaian yang telah dilakukan oleh Bapenda setiap triwulan selama setahun dapat tersampaikan dengan baik sesuai SOP pada masyarakat melalui laman web milik Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Kemudian, Kepala Bidang Pajak Daerah Robert Coven dalam sambutannya menyampaikan harapan agar dapat memberikan layanan informasi pada masyarakat dengan baik.
“Kami mengharapkan bimbingan serta arahan dari tim Visitasi Monev KI untuk meningkatkan layanan informasi pada laman web dan PPID milik Bapenda Provinsi Kalteng,” tuturnya.
Dalam paparan lebih lanjut, Robert Coven juga menyampaikan Daftar Informasi Publik (DIP) BAPENDA telah di upload di Website PPID KATENG, untuk informasi lebih lanjut masyarakat dapat mengunjungi laman web dengan link : http://ppid.kalteng.go.id/.