Kawal Program Pembangunan Perikanan dan Kelautan, Pemprov Siap Bersinergi Bersama Kejati Kalteng

Perwakilan Dislutkan Prov. Kalteng mengikuti rapat pendampingan hukum di Kejati Kalteng. (foto/mmckalteng)
Perwakilan Dislutkan Prov. Kalteng mengikuti rapat pendampingan hukum di Kejati Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Dalam rangka melakukan percepatan pembangunan di Kalteng terutama di sektor perikanan dan kelautan Pemerintah Provinsi merasa perlu mendapatkan pengawalan dan monitoring dari pihak kejaksaan Tinggi Kalteng agar program pembangunan di sektor perikanan lebih terarah,tepat dan berdaya guna serta mendapatkan jaminan kepastian hukum.Oleh sebab itu pemerintah provinsi siap bersinergi dengan kejaksaan Tinggi Kalteng.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadislutkan) Prov. Kalteng Darliansjah mengatakan bahwa Dislutkan siap mengawal program prioritas Provinsi Kalteng. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Budidaya, Pengolahan dan Pemasaran Sugeng Kaspani saat mengikuti rapat pendampingan hukum dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng di Ruang Rapat Kejati Kalteng di Palangka Raya, Selasa (6/6/2023).

Kegiatan juga dihadiri Kepala Bidang Perikanan Tangkap Arief Rachman Fauzi dan Kepala UPT. Perikanan Budidaya Air Payau dan Laut (PBAPL) Kumai David Hariyanto, Sugeng Kaspani menyambangi Kantor Kejati Kalteng dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepakatan antara Dislutkan Provinsi Kalteng dengan Kejati Kalteng.

Bacaan Lainnya

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Kalteng Pathor Rakhman ini merupakan tindak lanjut atas Nota Kesepakatan antara Dislutkan Provinsi Kalteng dengan Kejati Kalteng Nomor: S1/180/II/2023 dan B-11/O.2/Gs.1/02/2023 tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdataan dan Tata Usaha Negara. Pada kesempatan tersebut Sugeng Kaspani memaparkan program strategis Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran yaitu Pembangunan Infrastruktur Tambak Udang/Shrimp Estate Kalteng di Kabupaten Sukamara dan Pembangunan Dermaga Pelabuhan Perikanan di Kuala Pembuang.

Dalam pelaksanaan setiap kegiatan harus menjalankan empat fungsi manajemen POAC yaitu Planning, Organizing, Actuating and Controlling. Keempat fungsi ini harus dilaksanakan dengan baik untuk mengoptimalkan pencegahan terhadap potensi penyimpangan yang dapat terjadi. Untuk itu Kejati Kalteng siap mendampingi proses pelaksanaan kegiatan di Kalteng, terutama program strategis.

“Kejati siap mendukung dalam memberikan konsultasi dan pelayanan pendampingan hukum baik lisan maupun tertulis,” imbuh Pathor Rachman.

Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng Darliansjah yang dihubungi di sela kegiatan Kaji Banding ke Provinsi Jawa Timur mengatakan siap bersinergi dengan Kejati Kalteng dalam mendukung pelaksanaan program Pemerintah Provinsi Kalteng.

“Dislutkan Provinsi Kalteng siap bersinergi dengan Kejati Kalteng dalam hal memberikan informasi dan data serta pelaksanaan monev bersama pihak Kejati Kalteng ke lapangan sebagai bentuk keseriusan dalam rangka mengawal program prioritas Provinsi Kalimantan Tengah serta pencegahan permasalahan hukum ataupun mengurangi risiko terjadinya masalah hukum dalam pelaksanaannya nanti,” pungkas Darliansjah.

Pos terkait