
SAMPIT, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Kebijakan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinoor terkait disiplin kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di semua tingkatan, terutama yang menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat dukungan kalangan DPRD Kotim.
Wakil Ketua DPRD Kotim H Hairis Salamad, Jumat (5/5/2023) mengatakan kepala daerah setempat telah mengingatkan setiap ASN agar benar-benar disiplin dalam menjalankan tugasnya. Bupati juga sudah mengingatkan agar ASN tidak memanipulasi penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
“Namun pada kenyataannya dinilai masih ada beberapa yang memberikan nilai hingga mencapai 100 persen hanya untuk mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai secara maksimal. Hal semacam ini harus menjadi perhatian kita semua. Kalau memang benar hal ini terjadi yang dirugikan adalah masyarakat kita,” tegasnya.
Hairis berharap agar semua ASN yang diberikan amanah dapat bekerja secara profesional dan membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat, sesuai dengan penghasilan yang mereka dapatkan.
“Kalau kita runut dan hitung gaji hingga tunjangan mereka sangat besar. Namun pertanyaannya apakah kinerja mereka layak mendapatkan semua itu?, makanya ada yang namanya penilaian terhadap kinerja ASN kita,” sebut dia.
Diingatkan pula kepada semua pemimpin di dinas-dinas agar terus meningkatkan pengawasan terhadap kinerja setiap anak buahnya di berbagai tingkatan. Hal ini dinilai perlu dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab seorang pemimpin.