Dewan Soroti PBS Gunakan Jalan Umum, Potensi Kerusakan Jalan  Semakin Parah

M. Kurniawan Anwar
M. Kurniawan Anwar

SAMPIT, KALTENGSATUNUSANTARA.COM –  Banyaknya angkutan bermuatan besar yang mengangkut hasil produksi kebun sawit menggunakan jalan umum yang dibangun pemerintah daerah, menjadi sorotan DPRD Kotim.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, M. Kurniawan Anwar menyebut potensi kerusakan jalan umum yang berstatus aset milik daerah, semakin parah, akibat Perusahaan Besar Swasta (PBS) menggunakan jalan tersebut untuk mengangkut hasil produksi kebun sawitnya.

“Kita perhatikan, sehari saja mungkin ada puluhan hingga ratusan truk CPO milik perusahaan sawit yang hilir mudik melintas dijalan yang tidak seharusnya mereka lewati yakni jalan umum yang statusnya adalah milik daerah,”kata Kurniawan, Rabu (16/3/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut Kurniawan, seharusnya perusahaan perkebunan membuat jalan sendiri untuk mengangkut hasil produksi kebunnya. Perusahaan bisa membuat jalan sendiri dengan kekuatan yang sesuai dengan bobot truk bermuatan tandan buah segar maupun CPO (crude palm oil) atau minyak kelapa sawit.

Aktivitas kendaraan-kendaraan besar Truk bermuatan TBS maupun CPO itu lanjut Kurniawan, mempunyai andil besar memperpendek  usia jalan yang dibangun menggunakan APBD karena membawa muatan hingga lebih dari 20 ton, padahal kemampuan jalan di Kotawaringin Timur hanya delapan ton muatan sumbu terberat (MST).

“Seharusnya untuk kapasitas seperti bermuatan tonase yang tidak mampu ditampung jalan umum itu, perusahaan sudah harus punya akses jalan sendiri yang tidak mengganggu warga sekitar. Sebab dampak lalu lintasnya juga harus diperhatikan,” ujar Kurniawan.

Ia juga mengingatkan, Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sudah mengatur terkait kelayakan jalan, kelas jalan, hingga analisa dampak lalu lintas.

Hilir mudik angkutan sawit di jalan umum juga berisiko meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas. Hal itu sudah kerap terjadi, diduga dipengaruhi perilaku sopir dalam mengemudikan kendaraan besar itu.

“Hal ini akan terus menjadi atensi kami khususnya di Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, dalam waktu dekat kami juga akan segera  melakukan giat-giat khusus terhadap PBS yang masih menggunakan jalan umum untuk mengangkut hasil produksi perkebunan,” tegas Kurniawan.

Pos terkait