
SAMPIT, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Kalangan Dewan meminta kepada Dinas Pendidikan Kotim untuk memantau sekolah-sekolah yang melakukan pungutan untuk biaya perpisahan siswa usai kelulusan.
Pasalnya, baru-baru ini ada keluhan orangtua siswa yang mengeluhkan biaya perpisahan yang dianggap membebani para siswa khususnya bagi siswa yang kurang mampu, ungkap Anggota DPRD Kotim, Megawati, Selasa (7/6/2023).
Dirinya menilai, acara perpisahan sekolah usai kelulusan tidaklah terlalu penting, yang penting adalah makna dari kelulusan itu sendiri, bagaimana perjuangannya bersama orangtua selama mengenyam pendidikan, sehingga itu menjadi penyemangat bagi mereka (siswa) untuk melanjutkan pendidikanya ke jenjang yang lebih tinggi dan belajar lagih giat lagi.
Boleh saja mengadakan perpisahan siswa, tapi tidak harus dilakukan dengan biaya-biaya perpisahan, apalagi sampai membebani para siswanya, karena tidak semua siswa yang secara ekonominya mampu.
Pihaknya berharap ini menjajdi catatan ke depannya, pihak Pemkab melalui Dinas Pendidikan harus memperhatikan ini.
“Mereka sudah bisa lulus dan melanjutkan ke jenjang pendidikan selalujutnya kita sudah sangat bersyukur, jangan tambah beban lagi buat mereka”, tegas Megawati .
Menurutnya, perpisahan memiliki makna emosional bagi siswa yang telah menyelesaikan pendidikan di sekolah tersebut. Namun, pihak sekolah juga harus memperhatikan kondisi kemampuan oratua siswa.
Kalau pun harus dilakukan acara perpisahan sekolah, tentunya tidak selalu dibebankan kepada siswa, harus disesuaikan dengan kemampuan oratua siswanya masing-masing.
Megawati menyarankan sekolah dapat membuat acara perpisahan dengan hal-hal yang bermanfaat bagi siswa yang lulus sebagai bekal mereka nanti kedepannya. Misalkan ceramah inspirasional, kegiatan sosial yang lebih bermakna atau makan bersama dan lain-lain.