Dadang Prianto Resmi PAW DPRD Kotim

Ketua DPRD Kotim, Dra. Rinie Anderson saat melantik PAW Anggota DPRD Kotim, Dadang Prianto. (foto/istimewa)
Ketua DPRD Kotim, Dra. Rinie Anderson saat melantik PAW Anggota DPRD Kotim, Dadang Prianto. (foto/istimewa)

SAMPIT, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Dadang Prianto resmi dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menggantikan Anang Kapiliyus dari partai Demokrat yang telah meninggal dunia satu tahun yang lalu.

Pelantikan PAW ini dipimpin Ketua DPRD Kotim, Dra. Rinie Anderson dalam acara Rapat Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kotim di ruang rapat DPRD setempat, dan dihadiri Wakil Bupati Kotim Irawati, serta sejumlah komponen SKPD, Selasa (6/6/2023).

Disela pelantikan, Ketua DPRD Kotim, Dra. Rinie Anderson mengharapkan agar pejabat pengganti bisa melaksanakan tugas sesuai dengan sumpah janji yang diucapkan.

Bacaan Lainnya

Dengan diisinya kembali posisi yang lowong tersebut harus dijalankan dengan penuh pengabdian dan tanggung jawab selaku wakil rakyat.

“Dadang nantinya akan menduduki jabatan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD”, ucap Rinie.

Usai pelantikan, Dadang Prianto mengatakan dirinya siap melanjutkan perjuangan alm. Anang Kapiliyus serta siap menjadi jembatan aspirasi masyarakat, meskipun dirinya menjabatan hanya tinggal setahun setengah .

“Namun bagi saya tidak masalah dengan jabatan yang cukup singkat ini, saya akan berjuang secara maksimal di dapil saya yaitu Dapil V, dan pada Pileng mendatang saya akan maju kembali menjadi anggota Legislatif “, ujar Dadang.

Pos terkait