Kendalikan dan Pantau Peredaran Miras, Satpol PP akan Ajukan Raperda
PURUK CAHU, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Murung Raya, merencanakan 2023 ini akan mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) peredaran minuman keras (miras) untuk bisa dijadikan peraturan daerah (Perda). “Hal ini muncul, karena selama ini kita melihat peredaeran miras di daerah kita masih kurang terkendali, dan juga berpotensi sebagai pendapatan asli daerah […]Read More