5 Fraksi Meminta Tindaklanjuti Temuan BPK RI

Gedung DPRD Barito Utara. (foto/ist)
Gedung DPRD Barito Utara. (foto/ist)

MUARA TEWEH, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Bupati Barito Utara tahun 2022, sebanyak 5 dari 6 fraksi pendukung DPRD Barito Utara, memberikan catatan penting terhadap Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Selasa (11/7/2023).

Ke 5 fraksi itu, mengingatkan serta memberi saran masukan agar Pemerintah daerah segera menindaklanjuti temuan yang tidak sesuai perundang-undangan oleh BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah.

Adapun ke 5 fraksi itu adalah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan (F-PDI P), Fraksi Demokrat, dan Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (F-ARKS).

Bacaan Lainnya

Sedang satu fraksi yang tidak mempertanyakan terkait temuan BPK RI Kalteng adalah fraksi Partai Persatuan pembangunan (F-PPP).

Sayangnya dalam pendapat akhir fraksi-fraski pendukung dewan tak merinci jelas, bidang dan poin apa saja temuan-temuan BPK RI tersebut.

Hanya satu fraksi yang menerangkan temuan BPK RI terkait aset, yaitu fraksi Gerindra.

“Hal-hal yang menjadi saran dan koreksi berkaitan dengan temuan yang tidak sesuai dengan perundang-undangan dari BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah, agar segera ditindaklanjuti secepatnya,” kata juru bicara Fraksi Gerindra, Hj. Sofia.

Namun 6 fraksi pendukung DPRD Barito Utara, dalam pendapat akhirnya terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, semuanya menerima untuk selanjutnya dijadikan peraturan daerah (perda).

Gambar Gravatar
Website |  + posts

Pos terkait