Pengembangan Potensi Desa Menjadi Target Strategis OJK Dalam Menjaga Pertumbuhan Ekonomi di Daerah

Kepala OJK Kantor Regional 9 Kalimantan, Darmansyah (kiri) dan Deputi Direktur Perencanaan Pengembangan Evaluasi dan Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Yulianta (kanan). (foto/Ceta D. Cahoyono)

SURABAYA, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Peran OJK tidak hanya mengawasi dan menjaga sektor jasa keuangan saja, tetapi juga turut andil dalam menjaga pertumbuhan ekonomi. Salah satu kebijakan strategis yang dilaksanakan OJK yaitu menciptakan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa.

Kepala OJK Kantor Regional 9 Kalimantan, Darmansyah menjelaskan, program EKI akan mengoptimalkan potensi yang ada di desa dengan karakteristiknya masing-masing, baik potensi fisik, alam, sosial, manusia, serta finansial.

Dengan program menjangkau desa, tentunya diperlukan sinergitas stakeholder dari pemangku kepentingan daerah, seperti Pemda, Kemenparekraf, OJK, BI dengan berbagai layanan. Kemudian juga dari pihak desa seperti pemerintah Desa, BKAD, BUMDes, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga adat, serta masyarakat desa.

“Tujuan program ini untuk mempercepat pengembangan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Program ini tidak hanya event saja, tetapi juga dilakukan pendampingan dalam tahap yang disebut Pra Inkubasi, Inkubasi, pasca inkubasi.” Sebut Darmansyah, pada acara Media Update Insan Pers se Kalimantan di Surabaya, Kamis (6/7/2023).

Lebih lanjut dikatakannya, pra Inkubasi merupakan tahapan yang bersifat perencanaan dan penetapan arah program kerja, seperti mapping target desa sesuai kebutuhan dan pengembangannya, koordinasi dan sosialisasi rencana implementasi program kerja, mapping ketersediaan akses keuangan, dan lainnya.

Setelah tahapan tersebut, dilanjutkan dengan edukasi tematik dan pendampingan kepada masyarakat desa, memberdayakan potensi warga wanita, menguatkan infrastruktur dan melakukan akses pasar/publikasi

Meningkatkan pemahaman terkait lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan seperti perbankan dan lain sebagainya, mensosialisasikan pemahaman terkait Investasi dan pinjaman ilegal, dan meningkatkan pemahaman perencanaan keuangan.

Hasilnya dalam pasca inkubasi yaitu adanya aktivasi layanan/produk keuangan seperti program rekening pelajar, program agen Laku Pandai, KUR (Kredit Usaha Rakyat), UMI (Ultra Mikro), Qris dan sebagainya.

“Produk EKI selanjutnya dijalankan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Di Kalimantan umumnya di seluruh kab/kota sudah memiliki TPAKD. Di Kalsel Pilot Projectnya sedang dilakukan di desa Balida, Kab. Balangan.” terangnya.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: