Batasi Usia Pengguna Sepeda Listrik di Jalan Umum

M. Abadi, SP
M. Abadi, SP

SAMPIT, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), M Abadi, menyarankan agar dibatasi usia pengguna sepeda listrik di jalan umum.

Saran tersebut disampaikannya, Jumat (6/3/2023) menanggapi kabar tentang larangan penggunaan sepeda listrik di jalan umum di Kota Sampit.

Abadi mengatakan anak-anak belum seharusnya menggunakan kendaraan seperti sepeda motor atau sepeda listrik untuk berangkat ke sekolah, meski dengan sepeda listrik lebih cepat sampai sekolah.

Bacaan Lainnya

Sebaiknya anak-anak hanya menggunakan sepeda manual atau diantar orang dewasa berangkat ke sekolah.

“Kami memahami sepeda listrik menjadi tren belakangan ini dan menjadi favorit anak-anak, namun keselamatan lebih utama,” ucap Abadi.

Pos terkait