
PALANGKARAYA, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Nuryakin melantikan Guntur Talajan sebagai Pejabat Fungsional Ahli Utama pada Pemprov Kalteng yakni Pustakawan Ahli Utama yang digelar di ruang Bajakah II, komplek kantor Gubernur setempat, Palangka Raya, Kamis (14/7/2022).
Terkait dengan hal tersebut, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kalteng, Luqman Alhakim mengatakan bahwa dengan dilantiknya Guntur Talajan sebagai Pustakawan Ahli Utama, diharapkan dapat menunjang tugas dan peran instansi tersebut.
“Dengan dilantiknya beliau, diharapkan dapat memperkuat peran kita untuk memperkuat tugas kita, guna mencapai apa yang menjadi visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka meningkatkan kecerdasan sumber daya manusia,” ucap Luqman.
Dia menambahkan bahwa, Pustakawan Ahli Utama juga mempunyai peran penting dalam rangka meningkatkan literasi dan minat baca khususnya di Provinsi Kalteng. Adapun saat ini hanya ada dua Pustakawan Ahli Utama yang ada di Kalteng.
Sehingga dengan meningkatnya tingkat literasi dan minat baca, maka hal tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kecerdasan dan menambah wawasan serta pengetahuan agar SDM di Kalteng dapat mempunyai daya saing. Serta menjadi bagian dari partisipasi pembangunan daerah.
Selain itu tugas utama Pustakawan Ahli Utama diantaranya, berhubungan dengan pembinaan-pembinaan Pustakawan-Pustakawan yang ada dibawahnya, mulai dari Madya dan tingkatan lainnya.
Sehingga dia berharap agar kedepannya instansi tersebut dapat semakin meningkatkan peran dan tugasnya untuk mencapai visi dan misi Pemprov Kalteng.
(Ahmad Prianto R.)