Disbudpar: Festival Ramadan 1445 H Hadirkan Rangkaian Kegiatan Menarik

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Kalteng Adiah Chandra Sari. (foto/Ceta D. Cahyo)

PALANGKA RAYA, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Kalteng Adiah Chandra Sari mengatakan pelaksanaan Festival Minggu pertama Ramadan 11-17 Maret 2024 akan menyuguhkan rangkaian giat menarik untuk diikuti masyarakat.

“Gubernur ingin bulan Ramadan ada kegiatan yang berada di sekitar kawasan Bundaran besar hingga halaman Istana Iseng Mulang. Ada UMKM, kuliner (pasar Ramadan) dan syiar ramadan, artinya gubernur ingin ada lomba islami di situ,” kata Adiah. Kamis (29/2/2024).

Lokasi yang menjadi pusat pasar ramadan bertempat di DI pandjaitan, kemudian akan ada panggung untuk beberapa lomba di sekitar halaman Istana Iseng Mulang. “Di Kawasan tersebut ada tempat buka puasa & solat magrib, Ada titik pasar ramadan, bazaar,” tambahnya.

Atas arahan Gubernur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga menggelar perlombaan dan tausiyah selama Festival berlangsung.

“Perlombaannya seperti Pekan anak soleh, Fashion show busana muslim, Lomba bagarakan sahur, lomba Qasidah, lomba Habsyi, lomba vlog ramadan, dan dihadirkan Tausiyah,” Pungkasnya.

Kembangkan Olahraga Masyarakat Melalui KORMI Prov. Kalteng Sebagai Lestari Budaya dan Gerakan Hidup Sehat

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo bersama Pengurus KORMI Prov. Kalteng dan Pengurus Kab/Kota. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo membuka resmi Musyawarah Provinsi Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Kalimantan Tengah Masa Bakti 2023-2027, di ballroom Luwansa Hotel.

KORMI merupakan Organisasi yang bergerak dalam pengembangan olahraga masyarakat. Hal ini menjadi pembeda dengan KONI yang bergerak di bidang olahraga prestasi. Pada kesempatan ini Edy Pratowo berikan apresiasi dan arahan bagi anggota pengurus. Kamis, (29/2/2024).

“Kita harapkan melalui MUSPROV KORMI Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, Olahraga Masyarakat Lebih Maju dan berkembang. Hal tersebut juga tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta BUMN/BUMD terutama Dana Pembinaan dan Sarana Prasarana Olahraga,” ucapnya.

Ia berpesan agar Saling bertanggungjawab mengembangkan Olahraga Masyarakat, baik Olahraga Rekreasi masyarakat maupun Olahraga Tradisional di Kalimantan Tengah.

“Bekerja sama membangun SDM di Bidang Olahraga Masyarakat dengan membentuk Tim Koordinasi Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Dinas/Badan terkait seperti Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, sesuai tugas dan peran masing-masing,” pesan Wagub.

Wagub mengatakan olahraga masyarakat seperti Olahraga Tradisional, Kesehatan dan Budaya (OTKB) seperti Besei Kambe, Dayung Tradisional, Hadang, Engrang, Terompah Panjang, Dagongan, Sumpit Tradisional, Balogo, Ketapel, Panahan Tradisonal, Kuntau Dayak, Silat Dayak dan Lawang Sekepeng yang ada di masing-masing Daerah agar dikembangkan dan dilestarikan.

“Karena nilai budaya dan sejarahnya melekat di masyarakat, dan tidak memerlukan biaya yang cukup besar. Jika berkembang akan menjadi Tujuan Wisata dalam rangka Peningkatan Ekonomi Kreatif melalui Industri Olahraga, Serta meningkatkan Gerakan Masyakat Hidup Sehat melalui berbagai kegiatan,” tuturnya.

Pemilu Usai, Dewan Mura Apresiasi Pleno Rekapitulasi Hitung Suara Berjalan Lancar dan Terbuka

Rumiadi

PURUK CAHU, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Meski Pemilu legislatif dan Presiden sudah usai dan pihak penyelenggara pemilu seperti KPU telah melakukan rekapitulasi suara secara terbuka dan transparan namun kalangan dewan Mura menghimbau dan mengajak masyarakat kembali bersatu kembali semperti semula tanpa memandang perbedaan – perbedaan dalam pemilihan karena masyarakat akan kembali menjalankan roda kehidupan seperti biasa dan bersosialisasi serta berinteraksi antar masyarakat seperti semula oleh sebab itu kebersamaan dan persatuan tetap di jaga dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka tunggal Ika.

Anggota DPRD Murung Raya, Rumiadi memberikan apresiasi atas terselenggaranya pleno rekapitulati perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjalan dengan lancar serta terbuka untuk masyarakat.

“Kami memberikan apresiasi kepada KPU Murung Raya atas keterbukananya dalam melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Murung Raya hingga selesai dan masing-masing Presiden dan Wakil Presiden dan Legislatif,”ungkapnya, Kamis malam (29/02/2024).

Keterbukaan menjadi salah satu faktor penting suksesnya perhitungan suara berjalan dengan lancar dan kondusif. Politisi PDIP itu juga mengajak masyarakat tetap menjaga kondusifitas selama rekapitulasi berlangsung agar semuanya berjalan aman dan damai.

“Setelah hasilnya diumumkan, mari kita kembali bersama-sama membangun Kabupaten Murung Raya, jangan terpecah belah agar semua harus menerima dan menghargai keputusan hasil yang diumumkan oleh KPU Gunung Mas,” jelasnya.

Semantara itu, Ketua KPU Murung Raya, Okto Dinata menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dan mensukseskan seluruh tahan pleno rekapitulasi perhitungan suara baik itu dari segi keamanan, simpatisan serta masyarakat hingga berjalan dengan kondusif dan selesai.

“Kita juga sampaikan bahwa Pemilu 2024 ini partisipasi pemilih kita juga berada diangka 88 persen hingga 90 persen,” tutupnya.

Asisten Ekbang Sri Widanarni: Festival Ramadan 1445 H Akan Dilaksanakan di Kawasan Bundaran Besar

Asisten Ekbang Sri Widanarni saat membahas Festival Ramadan bersama Dinas Teknis. (foto/Ceta D. Cahyo)

PALANGKA RAYA, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Sri Widanarni mengatakan bahwa pemerintah provinsi Kalimantan Tengah menggelar festival untuk menyambut bulan suci Ramadan 1445 H tahun masehi 2024.

Festival Ramadan direncanakan dilaksanakan pada 11-17 Maret 2024 di kawasan Bundaran besar dan sekitarnya dengan berbagai kegiatan lomba dan mendirikan pasar Ramadan. Kamis, (29/2/2024).

“Pak Gubernur ingin dilaksanakan di sekitar bundaran besar, yang menjadi ikon Kalteng, dengan berbagai event masyarakat akan lebih banyak datang dan menikmati suasana menjelang berbuka di kawasan bundaran besar,” kata Sri Widanarni.

Pada kawasan tersebut akan didirikan Bazaar Ramadan, Pasar Takjil Ramadan, dengan harapan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hariannya.

“Ide gagasan Gubernur, bagaimana di Ramadhan memenuhi kebutuhan masyarakat Terkait takjil, kebutuhan pokok, melakukan pasar murah, pasar penyeimbang,” sebutnya.

Tidak hanya kebutuhan pokok, festival Ramadan akan menyajikan perlombaan bernuansa Islami yang dapat diikuti oleh masyarakat, sehingga dapat memeriahkan suasana Ramadan.

“Tidak hanya pasar takjil, menjadi gagasan Gubernur memeriahkan Ramadan dengan giat positif berupa lomba-lomba bagi generasi muda. Nanti bagaimana pengaturan lalu lintas, tempat tenda masyarakat berjualan, segi parkir, dan lomba-lomba yang bisa dilakukan akan disusun oleh Dinas terkait,” Tutupnya.

Buka MUSPROV KORMI Provinsi Kalteng, Wagub Harapkan Olahraga Masyarakat Mampu Jadi Destinasi Wisata

Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. Edy Pratowo membuka Musyawarah Provinsi (Musprov) Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Kalimantan Tengah Masa Bakti 2023-2027. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Dalam upaya mendukung olahraga menjadi berkembang dan maju bahkan memasyarakatkan olahraga ditengah masyarakat menjadi budaya yang sehat bahkan mampu menjadikan olahraga masyarakat menjadi sebuah prestasi, hiburan sekaligus mampu menjadi destinasi wisata yang diharapkan juga mampu menggerakkan usaha para pelaku UMKM melalui kunjungan wisatawan yang ingin menonton olahraga masyarakat yang unik dan menarik.

Pemerintah provinsi melalui Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo membuka Musyawarah Provinsi (Musprov) Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Kalimantan Tengah Masa Bakti 2023-2027, bertempat di Hotel Luwansa Palangka Raya, Kamis (29/02/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sugiyanto mewakili Ketua Umum KONI Provinsi Kalteng, Kepala Dinas/Badan terkait dan pengurus KORMI Kabupaten/kota.

Mengawali sambutannya, H. Edy Pratowo menyampaikan Kedudukan KORMI sejajar dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Dari segi tugas dan fungsi yang membedakan adalah tugas KORMI bergerak di bidang olahraga masyarakat sedangkan KONI dibidang olahraga prestasi.

Sejalan dengan ada berbagi tugas dan kewenangan antara KORMI dan KONI, juga dengan telah terbitnya Undang-Undang Nomor : 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, maka KORMI berubah sebutannya menjadi Komite Olahraga Masyarakat Indonesia.

Wagub yang sekaligus Ketua KORMI Provinsi Kalteng berpesan kepada pengurus KORMI Provinsi Kalteng Masa Bakti 2023-2027 yang nanti terpilih sebagai pengurus, juga kepada KORMI kabupaten/kota serta Induk Organisasi Olahraga (INORGA) yang berhimpun di KORMI Kalteng saling bahu membahu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh rasa Persaudaraan, Pertemanan tanpa ada perbedaan dengan satu tujuan bagaimana mengembangkan dan menjalankan Olahraga Masyarakat di Kalteng baik Olahraga Rekreasi (Masyarakat) maupun Olahraga Tradisional dapat lebih maju dan berkembang.

“Nanti pada tahun 2025 akan diadakan Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) di NTB. pada kesempatan yang baik itu di tahun 2024 ini saya sangat mensuport sekali kegiatan olahraga yang ada di Kalimantan Tengah. Adapun itu tergolong dari FORMI. Mari kita jadikan Festival Olahraga Masyarakat Daerah (FORDA) yang akan dilaksanakan dalam rangka menyongsong FORNAS di NTB “, tutur Edy.

Lebih lanjut Edy berharap, melalui Olahraga Masyarakat suatu Daerah akan dikenal dan menjadi Tujuan Wisata dalam rangka Peningkatan Ekonomi Kreatif (Usaha Mikro Kecil dan Menengah/UMKM) melalui Industri Olahraga dan meningkatkan Gerakan Masyakat Hidup Sehat (GERMAS) melalui berbagai kegiatan dengan tujuan untuk Memelihara dan meningkatkan kesehatan, kebugaran, prestasi, kecerdasan, dan kualitas manusia, karena tugas dan fungsi dari pada KORMI dan Dinas/Badan terkait serta menjalin sinergisitas dengan stakeholder Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Dinas/Badan terkait.

Disaat yang sama, Ketua Panitia MUSPROV KORMI Provinsi Kalteng Rio Kriswana menyampaikan kegiatan dilaksanakan selama 2 (dua) hari, 28 – 29 februari 2024 yang diikuti sebanyak 51 Peserta yaitu, KORMI Nasional/Provinsi Kalteng/Kabupaten dan Kota.

Kegiatan-kegiatan Olahraga Masyarakat seperti Olahraga Tradisional, Kesehatan dan Budaya (OTKB) seperti Besei Kambe, Dayung Tradisional, Hadang, Engrang, Terompah Panjang, Dagongan, Sumpit Tradisional, Balogo, Ketapel, Panahan Tradisonal, Kuntau Dayak, Silat Dayak dan Lawang Sekepeng yang ada di masing-masing Daerah agar dikembangkan dan dilestarikan karena nilai budaya dan sejarahnya melekat di masyarakat, dan tidak memerlukan biaya yang cukup besar.

“Kita berharap melalui MUSPROV KORMI Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, Olahraga Masyarakat Lebih Maju dan berkembang. Hal tersebut juga tidak terlepas dari peran serta semua pihak, baik dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta BUMN/BUMD sangat dibutuhkan, terutama Dana Pembinaan dan Sarana Prasarana Olahraga dan dengan terpilihnya Ketua KORMI Masa Bakti 2023-2027 beserta Jajaran Pengurusnya, semoga dapat membawa KORMI Kalimantan Tengah lebih maju, berkembang dan berkarakter, menuju Kalimantan Tengah yang Makin BERKAH”, tutupnya.

Peer to Peer Landing Dilindungi Payung Hukum. Edi Setijawan : 2.248 Entitas Telah Ditutup Satgas PASTI

Workshop Jurnalis Class Angkatan 8 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Grand Qin Hotel Banjarbaru. (foto/Edwandani)

BANJARBARU, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Peer to Peer Landing (P2PL) atau Fintech Landing, kini sudah punya payung hukum yakni UU nomor 4 tahun 2023 tentang  Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK) yang masuk dalam kategori lembaga jasa keuangan lainya (pasal 8 angka 1) dan merupakan lingkup usaha jasa pembiayaan (pasal 106 ayat (1) huruf d).

UU P2SK memberikan landasan hukum bagi penyelenggara Peer to Peer Landing (P2PL) atau Fintech Landing yang selama ini belum memiliki payung hukum setingkat undang-undang.

 Terkait ketentuan pidana, bagi penyelenggara P2PL Landing illegal dapat dipidanakan (Pasal 298 ayat (1) dan (8)) namun baru bisa diberlakukan 3 tahun setelah diterbitkan tahun 2026 mendatang.

“Memang diakui sekaramg ini, pinjaman online (Pinjol) banyak sekali, namun OJK belum bisa melakukan tindakan pidana hingga eksekusi, karena undang-undangnya baru berlaku tahun 2026 mendatang,” ungkap, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan lainya, Edi Setijawan saat memberikan paparannya pada acara Workshop Jurnalis Class Angkatan 8 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Grand Qin Hotel Banjarbaru, Rabu (28/2/2024).

Menurut Edi, UU nomor 4 tahun 2023 ini mengamanatkan peraturan OJK tentang Peer to Peer Landing (P2PL) atau Fintech Landing, namun saat ini kita masih menggunakan UU nomor 10 tahun 2022.

Jadi yang melakukan penyediaan pembiayaan berbasis teknologi informasi ini, tidak hanya Peer to Peer Landing (P2PL) saja. Bank pun menyediakan pembiayaan berbasis teknologi informasi digital bank yang berbasis internet, termasuk multi finance.

Kalau Fintech Landing diawasi oleh OJK, maka itu legal. Karena semua proses perijinan sudah dilalui atau memenuhi syarat, kalau tidak diawasi oleh OJK berarti Illegal.

Layanan pinjam meminjam uang atau pendanaan atau kredit berbasis teknologi informasi yang dapat dilaksanakan oleh LJK (misalnya Bank, Lembaga Pembiayaan (multifinance), dan P2P Lending) dan non LJK (misalnya Koperasi Digital). Terdapat Pinjol legal dan illegal, namun sepanjang 2023 sebanyak 2.248 entitas telah ditutup oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), jelas Edi.

Sementara kata dia, Fintech Landing berizin yang diawasi oleh OJK sebanyak 101 yang terbagi menjadi 94 Penyelenggara konvensional dan 7 Penyelenggara syariah. (edw)

Perlu Regulasi Niaga di Sosmed

Anggota DPRD Palangka Raya, Shopie Ariany

PALANGKA RAYA, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Seiring perkembangan zaman saat ini banyak pengusaha melakukan bisnis dan berdagang (Niaga) melalui media sosial, karena dinilainakan lebih efesien dan lebih banyak menarik masyarakat.

Melihat hal tersebut, Anggota DPRD Palangka Raya, Shopie Ariany menilai diperlukan regulasi tersendiri untuk mengatur perdagangan di sosial media (Sosmed), karena aktivitasnya sudah cukup ramai.

“Bagaimanapun juga itu adalah aktivitas bisnis yang memerlukan pengaturan supaya ada perlindungan kalau ada masalah di kemudian hari,” katanya, Rabu (28/2/2024).

Legislator Partai Perindo itu menyebut, aturan berjualan perlu dibentuk untuk perlindungan sesama pelaku usaha agar tidak merugikan antara pedagang satu dan lainnya.

“Juga mengatur harga supaya tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Khususnya aturan terkait jualan di Sosmed seperti Tiktok yang viral saat ini,” ujarnya.

Menurutnya aplikasi sosmed seharusnya tidak boleh berjualan langsung karena mereka adalah vendor yang bisa menguasai data pengguna medsos.

“Kalau mereka juga melakukan transaksi dagang langsung pasti mengancam pelaku usaha, baik offline maupun online karena mereka dapat menelusuri perilaku konsumen secara detail,” pungkasnya.

Apresiasi Upaya Tim Satgas Bersihkan Drainase

DRAINASE : Personil BPBD Palangka Raya saat membersihkan saluran drainase yang sering menimbulkan genangan di salah satu titik jalan di Kota Palangka Raya. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Norhaini, mengapresiasi atas upaya Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Bencana Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, yang telah sigap untuk membersihkan saluran air atau drainase.

Norhaini menilai, satgas tersebut telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dengan keaktifan mereka dalam membersihkan drainase atau saluran air setiap harinya di titik-titik rawan genangan air.

“Kita apresiasi langkah antisipasi genangan yang dilakukan oleh tim satgas pencegahan banjir, karena dengan dibersihkan, drainase yang semula mampet bisa kembali normal,” ungkapnya, Rabu (28/2/2024).

Menurut Norhaini, langkah proaktif satgas tersebut menjadi bagian penting dalam mencegah potensi bencana terkait banjir maupun genangan air di Kota Palangka Raya, yang masih terus terjadi di beberapa titik.

“Tidak bisa dipungkiri, genangan masih sering terjadi di wilayah Kota Palangka Raya, khususnya dalam kota, saat hujan turun dengan lebat, pencegahan memang pwrlu dilakukan sebagai antisipasi dini,,”tukasnya.

Legislator asal partai Golongan Karya (Golkar) ini juga menyampaikan betapa pentingnya peran proaktif dalam pemeliharaan drainase untuk mengurangi risiko genangan air yang sering mengganggu aktivitas masyarakat.

“Dengan konsistensi dalam membersihkan saluran air, Satgas Pencegahan Bencana telah menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kebersihan dan mengurangi risiko genangan air yang seringkali mengganggu masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Norhaini juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk turut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar, termasuk dalam hal pemeliharaan saluran air

“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangatlah penting dalam upaya pencegahan bencana. Dimana kepedulian dan kesadaran masyarakat sangat perlu,” pungkasnya.

Pasar Penyeimbang Dilakukan Tiga Tahap Jelang Ramadan

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo. (Foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengatakan bahwa pemprov terus melakukan upaya pengendalian inflasi daerah secara berkelanjutan, terlebih lagi menjelang bulan Ramadan 1445.

“Pemprov terus melakukan upaya melalui TPID, ada tiga treatment berupa operasi pasar penyeimbang dilaksanakan sebelum ramadan, saat ramadan, dan menjelang idul fitri,” ungkap Wagub di Aula Eka Hapakat pada Rabu, (28/2/2024).

Ia juga mengatakan perihal penyediaan komoditas beras akan bekerja sama dengan Bulog sesuai arahan Gubernur Kalimantan Tengah.

“Sekarang kan beritanya harga beras naik, tapi kita bersyukur karena Bulog bisa menyiapkan beras dalam besar dengan harga yang tetap flat, tidak bergantung kenaikan di pasar” ujarnya.

“Misalnya dalam satu tahun kita memerlukan 100 ribu ton, mau diambil di triwulan pertama, kedua atau setiap bulan yang penting barangnya tersedia dan harganya tetap flat,”

“Tidak hanya komoditas beras, tapi juga minyak goreng, gula, yang masuk penanganan dari Bulog,” pungkasnya.

Dukung Pemanfaatan Hutan, Legislator Mura Inginkan Masyarakat Memiliki Hutan Kemasyarakatan

Dr. Doni, SP, M.Si

PURUK CAHU, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Dalam rangka mendukung pelestarian budaya dan tradisi serta mempertahankan kearifan lokal sekaligus membantu masyarakat dalam menggerakkan perekonomian keluarga melalui pelestarian hutan adat atau hutan kemasyarakatan yang di gunakan untuk berkebun ,bertani, beternak dan budidaya perikanan bahkan dengan hutan kemasyarakatan yang memiliki potensi wisata dapat dirubah jadi hutan wisata dan desa wisata sehingga perekonomian dan kesejahteraan masyarakat lokal meningkat.

Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Dr. Doni, SP, M.Si meminta agar masyarakat terutama di daerah setempat ini agar diberi kewenangan untuk mengelola hutan. Terutama hutan kemasyarakatan.

Pasalnya, selama ini masih banyak masyarakat yang tidak maksimal dalam memanfaatkan atau mengelola hutan. Pasalnya, banyak masyarakat yang takut berbenturan dengan aturan perundang-undangan yang ada.

“Apabila masyarakat diberi kewenangan maka otomatis mereka juga akan menjaga hutan itu, tidak mungkin merusaknya karena dari hutan itu akan memberikan dampak positif bagi masyarakat itu sendiri,” jelasnya, Rabu (28/2/2024).

Dikatakannya, hutan kemasyarakatan pastinya tidak terlalu besar dan pastinya dalam pengelolaannya pun dapat dilakukan dengan mudah. Hutan masyarakat dapat dimanfaatkan untuk lahan pertanian, perikanan, peternakan dan lain-lain.

“Nilai positif inilah yang harusnya dapat diperhatikan jika memberikan kewenangan kepada masyarakat untuk mengelola hutan mereka. Tentu dari situ juga akan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat,” lanjutnya.

Ia menambahkan, berbeda dengan hutan produksi, masyarakat pastinya tidak mendapatkan keuntungan penuh karena yang mengelola hanya pihak-pihak tertentu saja. Sehingga pihaknya berkeinginan mengusulkan tidak ada ekploitasi terhadap hutan kemasyarakatan.

Exit mobile version