Anggota Dewan Ajak Generasi Muda Milenial Sebagai Garda Terdepan Perangi Narkoba

Dadang Siswanto

SAMPIT, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Kejahatan tindak pidana Narkoba termasuk kejahatan luar biasa ( Extra Ordinary Crime) setelah kasus Korupsi. oleh sebab itu, pemerintah bersama semua elemen saling bahu-membahu menyatakan perang terhadap narkoba terutama generasi muda yang merupakan generasi penerus bangsa.

Kalangan generasi muda dinilai harus bisa menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran dan penggunaan narkoba diwilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Dadang Siswanto. Menurutnya, selain pihak kepolisian serta instansi terkait, para generasi muda lah yang harus menjadi garda terdepan dalam memerangi bahaya akan pengaruh narkoba.

“Karena generasi muda merupakan penerus pembangunan dimasa depan, dan kaum milenial lah yang menjadi garda terdepan untuk memerangi bahaya narkoba,” ucap Dadang, Jumat (4/11/2022).

Menurtunya, sudah seharusnya generasi muda menjadi garda terdepan dalam memerangi bahaya akan narkoba, karena narkoba itu akan merusak masa depan generasi muda, dan apabila masih berhubungan dengan barang haram tersebut akan ditindak oleh pihak kepolisian.

“Jadi dengan adanya kaum generasi muda menjadi garda terdepan dalam perangi narkoba mereka akan lebih mengetahui bahayanya,“ katanya.

Ditambahkan, berdasarkan data yang ada membuktikan generasi muda rentan dengan penyalahgunaan narkoba. Dengan itu mari kita sama- sama perangi narkoba yang bisa merusak generasi muda.

“Karena narkoba bisa merusak masa depan diri sendiri, keluarga, bangsa dan negara,” pungkasnya

Sekretaris PUPR Kalteng: Tidak Ada Toleransi Bagi ASN Terlibat Narkoba

Sekretaris Dinas PUPR Kalteng Syahrani.

PALANGKARAYA, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Menanggapi salah satu kasus oknum ASN Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang terlibat kasus narkoba baru-baru ini, Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Kalteng Syaharani mengatakan, tidak ada Toleransi bagi ASN yang terlibat kasus narkoba.

“Baik itu dalam rapat maupun upacara bendera, Pak Kepala Dinas PUPR juga sering menyampaikan kepada para ASN di lingkungan PUPR Kalteng agar jangan sekali-kali terlibat narkoba dan perilaku menyimpang lainnya,” ucap Syahrani kepada para awak media, Jum’at (4/11/2022) Sore.

Lanjutnya, oknum ASN yang terlibat narkoba itu berdasarkan informasi dari Kepolisian, yang bersangkutan masuk kategori kelas 1 dimana kasus tersebut termasuk kasus berat. Sehingga sampai saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang berlaku.

“Kalau sudah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap, sehingga kita akan lakukan proses pemecatan.” tuturnya.

Adapun sebagai peringatan kepada para ASN yang lainnya, dari kasus tersebut tidak ada lagi dilakukan rehabilitasi karena kasusnya masuk kategori kelas 1. Oleh karena itu terkait dengan penegakan hukum, yang dilakukan terkait kasus tersebut, pihaknya mendukung penuh upaya dalam pemberantasan narkoba.

Sementara itu, ketika ditanya bagaimana keseharian oknum ASN yang terlibat kasus narkoba tersebut, saat bekerja di Dinas PUPR Kalteng, Syahrani mengatakan bahwa yang bersangkutan tampak biasa-biasa saja.

Sebagai informasi oknum Dinas PUPR Kalteng yang terlibat narkoba adalah pria berinisial HA (46). HA diringkus oleh pihak Kepolisian dari Polresta Palangka Raya pada bulan Oktober 2022 lalu bersama barang bukti Sabu dengan berat kotor 1,02 gram.

Abaikan Kewajiban Plasma Bisa Berhujung Sengketa Lahan, Dewan Minta Pemerintah Daerah Tegas Terhadap PBS Yang Tak Bangun Plasma

H. Hairis Salamad

SAMPIT, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Pemerintah Pusat sudah mengatur kewajiban kepada pihak pengusaha perkebunan untuk mentaati peraturan terkait perkebunan Plasma 20 Persen kepada warga lokal,namun masih ada sebagian perusahaan perkebunan mangabaikan hal tersebut sehingga terkadang tidak jarang memunculkan konflik dengan masyarakat karena hak-hak masyarakat merasa dirugikan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten kotawaringin timur H.Hairis Salamad ,mengatakan pihak perusahaan perkebunan untuk membangun kebun plasma 20 persen dari total luas kebun inti, jika tidak diindahkan sanksinya izin akan dicabut.

“Sesuai dengan Permentan No 26 tahun 2007 Pasal 11 tentang kewajiban membangun kebun plasma untuk masyarakat seluas 20 persen dari total kebun inti. Pembangunan itu bisa dilaksanakan dengan pola kredit, hibah, atau bagi hasil.’’ katanya, Jumat (4/11/2022).

Dia juga mengatakan, jika perusahaan mengabaikan Permentan tersebut akan mendapat sanksi pencabutan izin perkebunan ini berlaku bagi pihak perkebunan tahun 2007. Sedangkan untuk perkebunan yang telah memiliki HGU sebelum tahun tersebut tetap diwajibkan bermitra dengan masyarakat dengan melalui program CSRnya.

“Namun demikian setiap perpanjangan HGU, aturan 20 persen tetap dilaksanakan, sedangkan tahun 2014 setiap perusahaan perkebunan kelapa sawit wajib memiliki sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO),” terangnya.

Dalam Permentan tersebut akan dimasukkan kedalam Revisi peraturan menteri Pertanian no.26 Tahun 2007 tentang pedoman perizinan usaha Perkebunan (IUP).

Menyikapi Permentan tersebut banyak perkebunan di kotawaringin timur yang belum menerapkannya, ada yang hanya membangun kebun inti saja sementara kebun plasma diabaikan, dengan alasan lahannya tidak ada, sehingga sering terjadi konflik yang berkepanjangan.’’pola kemintraan ini jika benar benar dilakukan pastinya akan mengurangi sengketalahan ‘’Tutup Hairis Salamad.

Fraksi Demokrat DPRD Barito Utara, Sampaikan Pemandangan Umum

Riza Faisal

MUARA TEWEH, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Penyampaian pemandangan umum fraksi disebut sebagai cerminan pemandangan politik, sekaligus sebagai penyalur aspirasi masyarakat sehingga pendekatan penganggaran yang berorientasi partisipatif dapat terpenuhi.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRD Barito Utara, Riza Faisal pada sidang paripurna mengenai pidato pengantar bupati tentang APBD 2023.

Riza Paisal menuturkan, penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) oleh pemerintah daerah kepada pihak legislatif untuk dibahas dan mendapat persetujuan, merupakan agenda tahunan sesuai amanat perundang-undangan yang berlaku sebagai manifestasi dari siklus anggaran yang memiliki nilai strategis bagi kelangsungan roda pemerintahan.

“Sudah sepatutnyalah kita semua dalam kesempatan ini memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap semua pihak yang terlibat dengan meningkatnya pendapatan daerah, sehingga kemampuan belanja pun dapat ditingkatkan untuk mengakomodir kebijakan atau program prioritas pembangunan daerah,” katanya, Jumat (4/11/2022).

Menyadari kondisi pembangunan pada tahun yang lalu banyak yang tertunda karena dampak covid-19, maka, lanjut dia, dengan adanya peningkatan pendapatan dan belanja, diharapkan dapat lebih cermat melakukan pembahasan anggaran yang terkondisi dan tepat sasaran.

“Terhadap RAPBD 2023 yang disampaikan sebagai tindak lanjut penyampaian KUA- PPAS yang telah kita bahas dan sepakati bersama, kami fraksi partai demokrat dapat menerima dan siap untuk dibahas bersama,” paparnya.

Fraksi PDIP Barito Utara Sampaikan Catatan Untuk Pemerintah Daerah

Rapat Paripurna terhadap APBD 2023. (foto/S. Purwanto)

MUARA TEWEH, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Pihak dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Barito Utara memberikan beberapa catatan terhadap APBD 2023 kepada pemerintah daerah.

Beberapa catatan tersebut, kata ketua fraksi PDIP, Karianto, yakni pemerintah daerah harus cermat terhadap pembangunan infrastruktur dan mengedepankan yang berkaitan dengan peningkatan ekonomi masyarakat.

Selanjutnya, ketersediaan energi harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Barito Utara, pemerintah daerah beserta seluruh jajaran juga harus memaksimalkan kinerja.

“Baik dalam bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, energi, pelayanan publik, sosial budaya dan pariwisata,” terang Karianto.

Peningkatan kualitas pendidikan, lanjut dia, harus dibarengi dengan fasilitas pendidikan yang mapan. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan harus diutamakan dan dibarengi dengan peningkatan alat-alat kesehatan, obat-obatan serta pengawasan terhadap petugas kesehatan yang bertugas di daera dapat diperketat.

“Perlunya Digitalisasi dalam mempromosikan pariwisata Kabupaten Barito Utara,” tambah anggota Komisi II ini seusai mengikuti Rapat Paripurna, Jumat (4/11/2022).

Pemerintah daerah juga, kata dia, harus merangkul dan membina masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup, serta harus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat guna menuju tata kelola birokrasi yang baik dan transparan juga.

Wagub Kalteng Lepas Kontingen Kalteng Menuju Gelaran MTQN VI Korpri Tingkat Nasional 2022

Suasana pelepasan kontingen Korpri Kalteng menuju MTQN VI di Padang. (Foto/Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo melepas keberangkatan Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Korpri Nasional Tahun 2022 yang akan dilaksanakan di Padang, Sumatera Barat pada 6 – 13 November 2022 mendatang.

Adapun kegiatan pelepasan dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, komplek kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya pada Jum’at (4/11/2022) Pagi.

Dalam sambutannya H. Edy Pratowo menyampaikan kepada para peserta MTQN Korpri untuk dapat memberikan yang terbaik, agar dapat mengharumkan nama Provinsi Kalteng dalam kancah Nasional.

“Saya juga berpesan kepada para kontingen MTQN Korpri ke VI agar dapat selalu menjaga nama baik Provinsi Kalimantan Tengah dan bisa mengukir prestasi dalam gelaran tersebut,” ucap Edy.

Selain itu, lanjut Edy dalam agenda tersebut harapannya para kontingen juga dapat mempererat tali silaturahmi dan memperkuat ukhuwah sehingga, nantinya dapat menjadi sarana untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirahim, Kontingen Kalimantan Tengah di MTQ Nasional VI Korpri dengan ini secara resmi saya lepas.” tuturnya.

Hadir dalam acara tersebut diantaranya Sekda Provinsi Kalteng H. Nuryakin, Kepala Kanwil Kemenag Kalteng H. Noor Fahmi dan para kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalteng.

Pelayanan Satu Pintu Mudahkan Masyarakat, Dewan Dukung Percepatan Pembangunan Mall Pelayanan Publik.

Rimbun

SAMPIT, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Dengan adanya tempat pelayan yang cepat, tepat dan praktis memang sangat memudahkan masyarakat untuk berurusan di kantor pemerintah dan juga memangkas birokrasi yang sulit dan tidak efisien.

Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyakini dengan adanya mall pelayanan public, maka berdampak baik kepada pelayanan masyarakat. Masyarakat tidak perlu lagi harus kesana kemari untuk urusan tertentu.

“Mall public ini kalau dilihat dari paparan perencanaan sangat baik dan berdampak positif bagi masyarakat. Yang pertama mereka bisa mendapatkan semua layanan hanya dengan datang di MPP tersebut. Makanya saya dukung hal ini untuk segera operasional,” kata Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun, Jumat (4/11/2022).

Menurut Rimbun, selama ini dia banyak mendengarkan keluhan masyarakat apalagi mereka yang jauh dari pelosok kadang berurusan di Kota Sampit ini merupakan sesuatu yang mereka hinndari disatu sisi karena posisi kantor layanan berjauhan dan dilain sisi lagi masyarakat ini malas yang bertele-tele urusannya.

“Tapi dengan adanya MPP ini masyarakat mau ke Dinsos tinggal datang ke loketnya, mau ke Samsat, urusan kesehatan sudah ada semua loketnya disitu sehingga paradigma berurusan sulit itu akan perlahan ditinggalkan ketika MPP ini operasional. Dan itu memang harapan kami dari lembaga DPRD kedepannya,”kata Politikus senior PDI Perjuangan tersebut.Kamis 3/11/2022

Proyek ini dikerjakan oleh PT. Heral Eranio Jaya dengan target selesai pada 28 Juli 2020. Tahun 2022 ini telah disetujui anggaran sekitar Rp17 miliar untuk menyelesaikan dan melengkapi sarana yang dibutuhkan sehingga Mal Pelayanan Publik itu bisa difungsikan dengan optimal. Berdasarkan perencanaan awal, bangunan menghadap ke arah selatan tersebut terdapat tiga lantai yang dilengkapi dengan lift.

Pada sisi sayap kanan dan kiri yang berbentuk oktagon nantinya difungsikan sebagai tempat klinik orang sehat, ruang pelayanan, dan ruang pertemuan serta food court. Lantai 1 dilengkapi dengan 12 ruang komersial, satu ruang komersial utama, lima ruang klinik orang sehat, dan tiga ruang pelayanan.

Sedangkan pada lantai dua bakal dilengkapi dengan 18 counter atau ruang bilik pelayanan, lima ruang pelayanan, tiga ruang back office, satu ruang auditorium, satu ruang bermain anak dan satu ruang ibu menyusui. Lantai 3 khusus untuk kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Masyarakat yang ingin mengurus berbagai keperluan seperti membuat surat izin mengemudi, paspor, kartu tanda penduduk dan lainnya, cukup datang ke mal pelayanan publik terpadu.

Sebelum mengakhiri komentarnya ia menambahkan, masyarakat tidak perlu bolak-balik karena semua perizinan bisa diurus tuntas di Mall Pelayanan Publik terpadu tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kotawaringin Timur, Imam Subekti mengatakan, pemerintah daerah menargetkan Mal Pelayanan Publik tersebut diresmikan dan mulai difungsikan pada 7 Januari 2023 nanti, bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dewan Minta Pemkab Tekan Kebocoran PAD dari Retribusi Parkir.  Bangun Taping Box di Titik Potensi Parkir

M. Kurniawan Anwar

SAMPIT, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Pendapatan Asli Daerah dari sektor retribusi merupakan sumber pemasukan yang pasti dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi bila dikelola dengan baik dan benar oleh sebab itu pihak DPRD meminta pemerintah kabupaten malelaui dinas terkaitnya untuk mengontrol, mengevaluasi tiap kerugian atau kebocoran keuangan dari perparkiran.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Kurniawan Anwar meminta pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor retribusi parkir.

“Kami menginginkan Dishub agar dapat memaksimalkan potensi parkir yang ada di Kabupaten Kotim, Hal ini untuk peningkatan PAD maka dari itu kami minta meminimalisir kebocoran dan mencari sumber baru,” kata Kurniawan. Jumat (4/11/2022)

Menurutnya pemerintah daerah melalui Dishub bisa saja melakukan terobosan untuk meminimalisir kebocoran PAD di sektor pajak parkir. Salah satunya dengan cara pemasangan taping box di tiap titik potensi parkir, baik di restoran maupun tempat parkir lainnya.

“Dengan adanya pemasangan tapping box ini berfungsi untuk meminimalisir kebocoran retribusi parkir, dan lewat tapping box, pemasukan pada setiap tempat usaha akan otomatis terekam,” ujar Kurniawan.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan saat ini pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir dinilai masih jalan di tempat bahkan minim, Hal ini disinyalir karena banyak terjadi kebocoran disana-sini.

“Kami menyarankan sektor ini lebih dioptimalkan, Baik mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga, serta tata kelola perparkiran yang perlu dievaluasi dan dibenahi agar pendapatan dari sektor ini meningkat dan potensi-potensi kebocoran pendapatan harus ditekan sekecil mungkin,” ucap Kurniawan

Dirinya sempat kaget saat mendapat informasi terkait adanya pengelola parkir di Kota Sampit, belum setor atau membayar retribusi parkir bahkan angkanya cukup fantastis yaitu sekitar Rp.160 jutaan, dan ini jangan dianggap remeh, kalau tidak mereka bayarkan akan merugikan daerah.

“Saya mempertanyakan bagaimana sistem pembayaran pihak ketiga atau pengelola parkir, sehingga terjadi tunggakan seperti itu, harus kalau melalui lelang itu harus dibayarkan pertahun, dan dibayarkan oleh pemenang lelang terlebih dahulu, kalau sistem pertriwulan dan dibayarkan belakangan ini sangat merugikan daerah,” sampai Kurniawan.

Ia mengatakan dalam waktu dekat akan memanggil pihak Dinas Perhubungan untuk meminta keterangan terkait pengelolaan retribusi perparkiran, apalagi dirinya mendengar pada tahun 2022 ini target retribusi parkir belum tercapai karena ada tunggakan dari pengelola parkir.

“Kami dalam waktu dekat akan pangil pihak Dishub untuk rapat dengar pendapat, baik terkait pengelolaannya dan target retribusi parkir yang belum tercapai. Karena untuk tahun 2022 ini sekitar Rp 1,2 miliar, dan menurut informasi baru mencapai sekitar Rp.800 juta lebih saja, dan ini jadi catatan kami, harusnya pendapatan dari parkir itu paling tidak sekitar Rp.2 miliar, Karena masih banyak potensi disektor ini yang dapat digali,” tutupnya.

Jalan Poros Mentaya Hulu Rusak Parah, Warga Minta Pemerintah Segara Perbaiki

M Abadi, SP

SAMPIT, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Jalan merupakan akses penting bagi masyarakat sebagai sarana lalu-lintas arus barang dan jasa sekaligus sebagai penopang Perekonomian masyarakat yang menggunakannya.

Ketua Praksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga anggota Komisi I DPRD Kotim, M. Abadi dari hasil reses yang dilakukannya Jalan poros Kuala Kuayan Santilik, rusak parah di Kecamatan Mentaya Hulu. Sementara jalan ini merupakan salah satu akses masyarakat yang sering di lalui baik desa Baampah, desa Bantur, desa Penda Durian desa Pahirangan, desa Satiung, desa Santilik ke Ibukota Kecamatan, termasuk salah satu jalan alternatif dari Sampit ke Kuala Kuayan.

“Jalan tersebut benar – benar memprihatinkan infrastruktur wilayah Utara Kotim ini pasca banjir, oleh sebab itu saya berharap harap jadi perhatian pemerintah daerah pada saat pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD ) murni 2023 mendatang .”ujar M. Abadi, Jumat (4/11/2022)

Dia juga mengatakan askes jalan ini adalah jalan poros yang kerap kali dilalui masyarakat untuk beraktifitas dan sebagai nya dan penghubung kecamatan – kecamatan dan kedesa – desa .

” Memang ini adalah dampak dari banjir sebagian ruas jalan memang sempat terendam air sehingga ketika air surut dan angkutan truck lewat langsung rusak selain berlobang juga berlumpur tidak jarang para penguna jalan yang mengunakan sepeda motor jika tidak hati hati pun terjatuh ” ungkap Abadi .

Dikatakan Abadi persoalan kerusakan jalan ini harus jadi program prioritas yang cepat ditangani oleh pemerintah melalui dinas PU PR kotawaringin timur sehingga ditahun 2023 itu bisa segera diperbaiki dan untuk perbaikan jangka pendeknya diharapkan pemkab bergerak cepat misalnya melakukan penimbulan jalan yang rusak itu.

“saya harap pemkab kotim melalui pihak kecamatan segera turun kelapangan guna memperbaiki sementara jalan yang rusak ini dengan menggunakan Alat berat yang disediakan pemda di setiap kecamatan .” pungkasnya.

SDM Diskominfosantik Dibekali Bimtek Cara Penulisan Berita Online

Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi saat memberikan sambutan pada acara Bimtek. (foto/mmckaltteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Guna membekali sumber daya manusia (SDM) dengan ilmu dan pengetahuan tentang cara menulis berita pada portal berita, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penulisan berita online, bertempat di Aula Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Jumat (4/11/2022).

Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi dalam sambutannya mengatakan hak mendapatkan informasi merupakan bagian dari hak dasar setiap manusia. Melalui informasi yang diakses, manusia dapat mengembangkan diri dan ikut serta dalam interaksi sosial dan tata hidup kenegaraan.

“Disrupsi teknologi membawa perubahan pada pola komunikasi. Komunikasi dua arah yang dianggap sebagai solusi ternyata tidak cukup baik untuk menjalin relasi antara Pemerintah dan publik, maka saat ini komunikasi dengan publik semakin berkembang tidak hanya dua arah namun menjadi multi way communication,” ucapnya.

Agus menambahkan, pemanfaatan website resmi sebagai media online oleh instansi Pemerintah akan memberikan dampak kemajuan yang besar. Menurutnya, instansi Pemerintah dapat meningkatkan publikasi dan perluasan jangkauan pembaca dengan menggunakan media yang lebih akrab dengan masyarakat yakni portal pemberitaan.

“Sesuai dengan tupoksinya, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendiseminasikan informasi hadir dengan portal berita Multi Media Center Kalimantan Tengah atau yang lebih akrab disebut MMC Kalteng, resmi hadir pada tanggal 10 September 2017, yang menjadi corong dalam publikasi program kegiatan Pemerintah daerah,” ungkapnya.

Agus juga menyebut, MMC Kalteng merupakan media terluas dan tercepat dalam melakukan publikasi dan dokumentasi kegiatan pemerintahan, terutama program kegiatan Pemprov. Kalteng. Layaknya media online pada umumnya, Multi Media Center Kalteng memiliki Standar Operational Procedure (SOP), Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan struktur redaksi yang lengkap.

“Multi Media Center dinobatkan sebagai Media Center dengan kategori penulisan berita terbaik peringkat empat nasional pada tahun 2019 oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika,” bebernya.
Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng ini pun berharap, para peserta bimtek dapat memahami nilai berita dan menguasai teknis penulisan berita agar lebih mudah dipahami oleh pembaca.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfosantik Provisi Kalteng Edi Juardi menyampaikan dalam laporannya bahwa bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta di bidang jurnalistik, terutama dalam menyampaikan berita dan informasi yang akurat di berbagai media online dan media sosial lainnya, salah satunya dalam portal berita resmi Pemprov. Kalteng.

Turut hadir selaku narasumber Pranata Humas Ahli Muda Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Direktorat Pengelola Media Kementerian Kominfo RI Moh. Taofiq Rauf, para pejabat dan staf Diskominfosantik Prov. Kalteng, perwakilan Perangkat Daerah lingkup Provinsi Kalteng, serta Diskominfo kabupaten/kota se-Kalteng.

Exit mobile version