Anggota Dewan Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi dan Pengetahuan Kunjungi Perpustakaan Daerah

Faisal Darmasing

SAMPIT, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Dengan membaca akan membuka jendela dunia, baik Pengetahuan maupun kemampuan dan membentuk karakter pribadi yang baik sekaligus menggali potensi diri.

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Faisal Darmasing mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan literasi berbagai macam ilmu pengetahuan dengan gemar berkunjung dan membaca buku di perpustakaan terdekat.

“Karena melalui membaca akan bisa menambah ilmu pengetahuan serta wawasan,” ucap Faisal.

Menurutnya, masyarakat diharapkan bisa meluangkan waktu untuk membaca buku dengan memanfaatkan perpustakaan yang ada pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kotim maupun perpustakaan yang ada di masing-masing desa.2xKarena menurut politisi Partai PDI-P itu, melalui budaya membaca, wawasan dan pengetahuan akan terus bertambah.

“Sebab pada perpustakaan itu tidak hanya ada buku-buku pelajaran saja, akan tetapi buku lainnya yang berhubungan dengan berbagai ilmu pengetahuan dalam berbagai bidang,” katanya, Kamis (3/11/2022).

Lebih lanjut dirinya menyampaikan himbauan yang disampaikan ini bukan bermaksud menggurui, akan tetapi hanya ingin berbagi tentang manfaat akan pentingnya membaca, guna menambah ilmu pengetahuan serta literasi ilmu pengetahuan lainnya.

Seperti buku-buku dalam bidang pertanian, peternakan dan pengelolaan perikanan, serta buku pengetahuan lainnya yang mana bisa diterapkan untuk berwirausaha lanjutnya.Selain itu, dengan budaya membaca, maka Sumber Daya Manusia (SDM) akan meningkat sehingga mampu ikut berkiprah membangun kabupaten ini kearah yang lebih baik sesuai dengan profesinya masing-masing.

“Dengan memiliki wawasan yang tinggi, juga akan memberikan manfaat, baik bagi diri sendiri maupun bisa ditularkan kepada anak-anaknya selaku generasi penerus bangsa,”Demikian Faisal.

Berangkatkan 24 Kafilah dan 22 Official Pada MTQ Nasional. Sekda Kalteng Gelar Salat Hajat Berjamaah.

 

 

P

Penyerahan peralatan salat kepada kafilah. (foto/mmckalteng/red)

ALANGKA RAYA, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Pemerintah Provinsi telah mengirimkan sejumlah peserta Kafilah ke Padang, Sumatera Barat, dalam rangka mengikuti MTQ Korpri tingkat nasional.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H. Nuryakin didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Kalteng Hj. Anita Nuryakin melaksanakan salat hajat berjamaah dalam rangka pelepasan kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VI Korpri Provinsi Kalteng, bertempat di Mushola An-Nur Komplek Gedung Islamic Center LPTQ Prov. Kalteng, Kamis (3/11/2022).

 

Saat diwawancarai Tim MMC Nuryakin mengatakan salat hajat ini dilaksanakan dalam rangka memberangkatkan kafilah MTQ Korpri tingkat nasional yang digelar pada 6 sampai 12 November 2022 di Kota Padang, Sumatera Barat.

 

 

“Kita berharap dengan salat hajat ini, sebagai insan yang lemah kita sudah melakukan ikhtiar, selanjutnya kita berdoa semoga apa yang diharapkan dan apa yang dihasilkan di Sumatera Barat itu bisa memberikan yang terbaik bagi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut Nuryakin menjelaskan, kafilah yang diberangkatkan untuk mengikuti MTQ Korpri tingkat nasional berjumlah 24 orang serta pendamping/official sebanyak 22 orang, yang terdiri dari 17 orang perempuan dan 29 orang laki-laki.

 

Usai salat hajat berjamaah, acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis peralatan salat berupa sarung dan mukena kepada kafilah.

 

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Katma F. Dirun, Asisten Administrasi Umum Sri Suwanto, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi, Kakanwil Kemenag Provinsi Kalteng H. Noor Fahmi, Ketua Dewan Hakim KH. Chairuddin Halim, Kepala Perangkat Daerah terkait serta undangan lainnya.

Gunakan Helikopter Pemerintah Provinsi Distribusi 829 Bantuan Paket Sembako Pada Warga Seruyan Hulu.

Kepala Pelaksana BPBPK Prov. Kalteng menyerahkan secara simbolis bantuan paket sembako. (foto/mmckalteng/red)

KUALA PEMBUANG, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Dalam penanggulangan bencana seperti banjir memang memerlukan penanganan yang cepat dan tepat termasuk menggunakan alat transportasi udara seperti helikopter untuk menjangkau langsung ke titik banjir.

Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) ProvinsiKalteng mendistribusikan bantuan paket sembako sebanyak 829 paket kepada masyarakat terdampak banjir yang berada di Kecamatan Seruyan Hulu Desa Tumbang Manjul Kabupaten Seruyan, Rabu (2/11/2022).

Dikutip dari MMC Kalteng,Bantuan paket sembako tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng Falery Tuwan di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya dan diserahkan kembali oleh staf BPBPK Rita Suryastuti dan Aprianto kepada Camat Seruyan Hulu Malikul, bertempat di Lapangan Bola XMTQ Tumbang Manjul.

Bantuan paket sembako dibawa menggunakan helikopter milik BNPB dengan waktu tempuh 1 jam 40 menit dari Kota Palangka Raya. Pendistribusian dilakukan melalui jalur udara agar bantuan paket sembako tersebut tepat sasaran dan masyarakat terdampak banjir tidak kelaparan.

Pada kesempatan itu Malikul mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalteng yang telah peduli dan memperhatikan warga yang terdampak banjir dengan memberikan bantuan sembako.

“Mudah-mudahan ke depannya banjir seperti ini tidak terulang lagi,” harapnya.

Malikul menambahkan, tahun 2023 mendatang Kalteng berpotensi akan mengalami gagal panen. Untuk itu ia mengharapkan Pemerintah Provinsi Kalteng mempersiapkan stok bantuan, khususnya beras.

Sebelumnya, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran meminta penyerahan bantuan dilakukan secara cepat dan door to door.

“Pejabat dan sektor terkait untuk mengkoordinasikan distribusi secara door to door, sehingga dapat melihat langsung kondisi masyarakat, jika ada kekurangan bantuan, segera lengkapi,” ungkapnya, Jumat (28/10/2022).

Sebagaimana diketahui, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir terhitung mulai 17 Oktober 2022, selama 21 hari ke depan.

Sebagai informasi, Kecamatan Seruyan Hulu ada 714 KK dengan 14.000 Jiwa. Desa yang terdampak banjir yaitu Desa Tumbang Manjul sebanyak 118 KK; Desa Mojang Baru sebanyak 20 KK, Desa Tusuk Belawan sebanyak 22 KK; dan Desa Tumbang Laku sebanyak 62 KK.

Berdasarkan data per tanggal 1 November 2022, wilayah yang terdampak banjir di Kabupaten Seruyan ada sembilan kecamatan, 71 desa, 6.496 KK, dan 21.564 Jiwa. Sedangkan wilayah yang masih banjir di Kabupaten Seruyan ada enam kecamatan, 23 desa, 2.649 KK, dan 8.004 Jiwa.

Generasi muda Diharapkan Berperan Melestarikan Bahasa dan Sastra Daerah di Kalteng

 

Suasana pembukaan Festival Tunas Bahasa Ibu di Kalteng. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu Bagi SD dan SLTP Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2022.

Adapun kegiatan dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Lantai I Komplek Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya pada Kamis (3/10/2022) Pagi.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng, H. Katma F. Dirun dalam sambutannya sekaligus membuka acara menyampaikan, melalui kegiatan ini tentunya mendukung pelestarian Bahasa dan sastra di Kalteng.

“Di Kalteng ini ada sekitar 26 bahasa daerah, hampir 80 persen masyarakat dayak Kalteng menguasai satu bahasa yang bisa dimengerti, oleh suku lainnya yaitu bahasa Dayak Ngaju,” ucap Katma.

Lanjutnya kekayaan budaya yang luar biasa itu, bisa hilang jika tidak dikelola dengan baik. Apalagi jika bahasa Dayak di Kalteng tidak digunakan dalam kehidupan sehari-hari ada potensi dimasa yang akan datang akan hilang.

Selain itu dia juga berpesan agar semua pihak khususnya generasi muda, agar dapat melestarikan bahasa daerah. Serta tidak lupa pula untuk bisa menguasai bahasa Indonesia dan juga bahasa Inggris.

Selain itu tujuan dari kegiatan ini, kita juga menempatkan Bahasa daerah pada ranahnya serta untuk mempromosikan kepada penutur pemula agar dapat memahami budaya tradisional khususnya di Provinsi Kalteng.

“Harapannya budaya dan bahasa di Kalteng jangan sampai hilang dan akan selalu dilestarikan. Itu merupakan salah satu upaya dari generasi muda saat ini.” tutur Katma.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalteng Valentina, Sekda Kota Palangka Raya Hj. Hera Nugrahayu.

Perlu Sinergitas Pusat dan Daerah dalam Perlindungan Perempuan dan Anak Serta Penurunan Angka Stunting

Suasana pembukaan Rakorda DP3AKB Provinsi Kalteng. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalteng menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda).

Rakorda tersebut mengambil tema “Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalteng. Serta sub tema “Konvergensi Kebijakan dan Program Perlindungan Perempuan dan Anak Serta Upaya Penurunan Stunting Dengan Pendekatan Keluarga”. Kegiatan dilaksanakan di hotel Bahalap, Palangka Raya pada Kamis (3/11/2022) Pagi.

Hadir dalam acara tersebut diantaranya Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI, Pribudiarta Nur Sitepu, Sekda Provinsi Kalteng H. Nuryakin dan Kepala Dinas DP3AKB Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden.

Dalam laporannya Linae Victoria Aden menyampaikan, tujuan dari Rakorda tersebut adalah untuk memperkuat komitmen dalam perlindungan perempuan dan anak, di Provinsi Kalteng. Selain itu kegiatan Rakorda ini bertujuan untuk melakukan konvergensi kebijakan dan program perlindungan perempuan dan anak.

“Terwujudnya sinergitas DP3AKB Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah dalam penurunan angka stunting dengan upaya penguatan keluarga,” ucap Linae.

Sementara itu Sekda Provinsi Kalteng H. Nuryakin dalam sambutannya sekaligus membuka acara, menyampaikan harapannya melalui Rakorda ini dapat membangun komitmen untuk mewujudkan program nasional dan daerah serta penyesuaian dan sinergi dalam pembangunan daerah.

“Perlu kerja keras agar kewenangan DP3AKB dapat berjalan harmonis dan terintegrasi antara Pusat, Provinsi dan Kabupaten/kota, melalui penguatan konvergensi dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan anak.” tutur Sekda.

Selain itu dia juga berharap dengan Rakorda tersebut para stakeholder terkait dapat menyamakan visi dan misi serta strategi serta memantapkan program-program yang ada, agar hasil yang dicapai dapat maksimal di wilayah masing-masing.

Pemerintah Provinsi Berkomitmen Budaya dan Bahasa Dayak Harus Dilindungi dan Dilestarikan

Foto bersama usai penyerahan piagam penghargaan pada acara Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi Kalteng. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Bahasa daerah adalah cerminan suatu budaya yang mengakar kuat didalam setiap suku bangsa yang ada di Indonesia terkhusus di Kalimantan Tengah yang memiliki berbagai macam suku Dayak yang memiliki ciri dan keunikan tersendiri dan itu sabagai alat komunikasi dan pemersatu masyarakat adat lokal dan termasuk kedalam kearifan lokal.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Katma F. Dirun mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng membuka kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi Kalteng, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (3/11/2022).

Dikutip dari MMC Kalteng, dalam sambutannya Katma mengatakan bahwa festival ini merupakan puncak kegiatan revitalisasi bahasa daerah sebagai implementasi Merdeka Belajar Episode ke-17.

“Melalui kegiatan ini, selain dilakukan untuk menempatkan kembali bahasa daerah di ranah yang semestinya, juga sebagai promosi kepada penutur muda usia yang juga prioritas. Komunitas dan generasi muda yang menjadi sasaran kegiatan ini wajib lebih mengenali dan memahami bahasa dan budayanya,” ucapnya.

Katma menambahkan, budaya dan bahasa daerah yang ada di Kalteng tidak boleh hilang, tetapi harus dilindungi dan dilestarikan.

“Tahun ini semua kabupaten dan kota terlibat dalam revitalisasi yang difokuskan kepada empat bahasa, yaitu bahasa Dayak Ngaju, bahasa Maanyan, bahasa Ot Danum, dan bahasa Melayu dialek Kotawaringin,” jelasnya.

Katma berharap seluruh masyarakat Kalteng berusaha semaksimal mungkin agar budaya Dayak termasuk bahasa-bahasa Dayak tidak hilang begitu saja, tetapi terlindungi, terkonservasi, terlestarikan, agar lebih kuat dan bermanfaat.

“Menjadi harapan kita bersama, dengan pijakan dan dasar hukum yang kuat Pemerintah kabupaten dan kota dapat segera menyusun langkah-langkah strategis untuk mendukung kegiatan tersebut, guna mewujudkan pembangunan daerah melalui aspek kebudayaan tradisional,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Imam Budi Utomo menyampaikan, program festival ini bukanlah program yang satu kali selesai, tetapi akan berkelanjutan ke depannya.

“Inti dari kemanusiaan atau humanisme adalah budaya, inti dari budaya adalah bahasa, dan inti dari bahasa yang kita kuasai adalah bahasa ibu kita. Bagi sebagian masyarakat Indonesia, termasuk Kalimantan Tengah, bahasa ibu kita adalah bahasa daerah kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pada 22 Februari 2022 lalu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim telah meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-17 yaitu revitalisasi bahasa daerah.

“Kita sudah merevitalisasi bahasa daerah di 12 provinsi di Indonesia termasuk Kalimantan Tengah tahun ini dan terdapat 39 bahasa daerah,” bebernya.

Sementara, Kepala Balai Bahasa Prov. Kalteng Valentina Lovina Tanate menyampaikan dalam laporannya bahwa pihaknya telah melakukan proses diseminasi bahasa daerah yang ada di Kalteng.

“Bahasa Dayak Ngaju diimbaskan ke enam kabupaten/kota, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Katingan. Sementara untuk bahasa Melayu dialek Kotawaringin diimbaskan ke tiga kabupaten yatu Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Lamandau, dan Kabupaten Sukamara. Sedangkan untuk bahasa Maanyan diimbaskan ke dua kabupaten yaitu Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Barito Selatan,” pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng yang telah berpartisipasi aktif dalam rangkaian tahapan pelaksanaan revitalisasi bahasa daerah Provinsi Kalteng tahun 2022. Turut hadir Inspektur Kalteng Saring, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng A. Syaifudi, Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Kalteng, serta undangan lainnya.

Bimtek DUPAK. Kadis Kominfosantik : Pranata Humas Miliki Peran Krusial Dalam Perkuat Komunikasi Publik

Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Agus Siswadi saat membuka kegiatan Bimtek Penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK).

Kegiatan ini diselenggaakan di aula kantor Diskominfosantik Palangka Raya, Kamis (3/11/2022).

Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Agus Siswadi dalam sambutannya mengatakan bahwa di era keterbukaan, masyarakat membutuhkan informasi yang dikemas sesuai dengan kebutuhan khalayak dan disebarluaskan melalui saluran yang tepat.

“Pranata Humas sebagai Pejabat Fungsional yang ada di setiap Lembaga Pemerintah memiliki peran krusial dalam memperkuat komunikasi publik. Bimbingan teknis penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit bertujuan untuk memberikan kemampuan dan pemahaman dalam penyusinan DUPAK dan bukti fisiknya,” ucapnya.

Agus menambahkan, Pemerintah secara serius berupaya melakukan perubahan iklim Birokrasi Negara agar dapat lebih responsif dan dinamis dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

“Keseriusan ini diwujudkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional yang kemudian disempurnakan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional,” jelasnya.

Lebih lanjut Agus menyebut, Pranata Humas memegang peranan penting bagi citra organisasi, yaitu sebagai pengelola, penyedia dan pelayan informasi bagi suatu organisasi.

“Sesuai dengan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 188.44/39/2020 tentang Tim Penilai Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah tanggal 17 Februari 2020, melalui Dinas Kominfo sebagai pembina daerah dapat melakukan penilaian DUPAK terhadap Pejabat Fungsional Pranata Humas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Turut hadir selaku narasumber Pranata Humas Ahli Madya Tata Kelola Kemitraan dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo RI, Santhy Verawati Elfridapara pejabat lingkup Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng, serta Pranata Humas provinsi, kabupaten/kota se-Kalteng.

Sahli Gubernur Hadiri Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng

Sahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dibidang hukum dan hak asasi manusia (HAM) Pemerintah provinsi memberikan dukungannya kepada kantor Kemenkumham Kalteng, untuk menciptakan iklim investasi dan usaha yang kondusif dan melindungi setiap pelaku usaha sesuai hak asasi manusia.

Staf ahli (sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mewakili Gubernur Kalteng menghadiri acara pengukuhan gugus tugas daerah bisnis dan hak asasi manusia di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng, bertempat di Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalteng, Kamis (3/11/2022).

Dikutip dari MMC Kalteng, Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham RI Mualimin Abdi.

Herson dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin pemenuhan hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya warganya.

“Kewajiban ini harus dipenuhi karena Pemerintah yang menerima mandat dari segenap rakyat untuk mewujudkannya. Sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 28i ayat (4) UUD 1945, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama Pemerintah,” jelasnya.

Herson menyebut, pengukuhan gugus tugas daerah bisnis dan hak asasi manusia di lingkungan Kanwil Kemenkumham ini harus didukung sepenuhnya, karena merupakan bagian dari program pemajuan hak asasi manusia.

“Tujuannya adalah untuk memfasilitasi semua perusahaan di semua sektor bisnis baik besar maupun kecil untuk menilai dirinya sendiri, dengan memetakan kondisi riil atas dampak potensial atau risiko menetapkan rencana tindak lanjut dari hasil penilaian, melacak pengimplementasian tindakan, serta mengomunikasikan rangkaian pada publik memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat melalui program Bisnis dan HAM (PRISMA),” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama Dirjen HAM Kemenkumham RI Mualimin Abdi mengatakan dalam sambutannya, pemerintahan terbentuk karena atas dasar landasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

“Oleh karena itu, kita sebagai alat pelengkap pemerintahan harus melandasi, memedomani apa yang ada di dalam Undang-Undang Dasar 1945 itu, terlebih kita sebagai Aparatur Sipil Negara, karena Undang-Undang Dasar 1945 menempati hirearki paling tinggi,” ungkapnya.

Sementara, Kadiv yankumham Kemenkumham Provinsi Kalteng Arfan Faiz Muhlizi mewakili Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kalteng menyampaikan dalam laporannya, diadopsinya prinsip-prinsip Panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Bisnis dan HAM (United Nations Guiding Principle on Business and Human Rigths/UNGPs) oleh Dewan HAM PBB pada tahun 2011, menjadi babak baru agar operasi bisnis dapat lebih ramah atau menghormati Hak Asasi Manusia (HAM). Berbagai pihak, baik Pemerintah maupun perusahaan berperan besar dalam konteks Bisnis dan HAM.

“Penghormatan dan pemajuan Hak Asasi Manusia merupakan tugas kita semua sebagai aparatur penyelenggara Pemerintah. Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini merupakan bentuk usaha dan program yang dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM. Saya berharap dengan dikukuhkannya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, Kantor Wilayah dapat mengkoordinasikan memegang peranan dalam pengawasan terkait aktivitas bisnis yang sesuai dengan HAM,” bebernya.

Lebih lanjut Arfan menyatakan Kantor Wilayah memiliki tugas dan berfungsi untuk memberi panduan bagi pelaku usaha, melakukan pengawasan, serta kontrol dalam implementasi HAM pada kegiatan bisnisnya.

“Harapan saya, dengan implementasi HAM ke dalam bisnis, para pekerja dan buruh akan memperoleh hak-hak nya,” tandasnya.

Turut hadir Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait serta undangan lainnya.

Pentingnya Pelaku Usaha Memanfaatkan OSS RBA

BIMTEK : Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, berfoto bersama pada acara bimtek sosialisasi/implementasi perizinan berusaha berbasis resiko. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, mendorong para pelaku dunia usaha termasuk para investor, untuk dapat memanfaatkan sistem perizinan digital melalui Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA).

Hal tersebut disampaikan sekda saat memberikan arahan pada kegiatan bimtek sosialisasi/implementasi perizinan berusaha berbasis resiko. Bimtek diinisiasi Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Palangka Raya, di Hotel Luwansa, Kamis (3/11/2022).

Menurut Hera, dengan adanya bimtek tersebut, setidaknya dapat memperkuat pemahaman para pelaku usaha maupun pengusaha diberbagai bidang, dalam melakukan pengurusan berbagai perizinan.

“Inilah yang nantinya mereka harus pahami. Jangan sampai tidak bisa, karena ada resiko-resiko yang harus di pahami oleh mereka,”katanya.

Sementara sebaliknya tambah Hera, melalui bimtek ini menjadi cara untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku dunia usaha, agar mudah mengakses OSS RBA tersebut, sehingga perijinannya cepat keluar, serta dipermudahkan.

“Kuncinya ada pada DPMTSP, harus bisa berkolaborasi dengan asosiasi dan stakeholder terkait,”ujar Hera, di hadapan puluhan pengusaha yang mengikuti bimtek itu.

Sementara itu Kepala DPMTSP Kota Palangka Raya H Achmad Fordiansyah mengatakan, pentingnya edukasi dan sosialisasi aplikasi OSS RBA itu diberikan kepada pelaku usaha.

“Penggunaan aplikasi OSS RBA ini untuk mempermudah pelaku usaha dalam hal pengurusan perijinan. Secara umum, dalam aplikasi OSS RBA tersebut lebih kepada cara yang benar memasukkan data yang diminta dalam aplikasi,” pungkas Fordiansyah.

Pemprov Kalteng Komitmen Dukung Penuh Perlindungan Perempuan dan Anak

Sekda Nuryakin saat membacakan sambutan Gubernur pada acara Rakorda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Perempuan dan anak merupakan bagian terpenting dalam membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera,sudah selayaknya perempuan dan anak yang merupakan mitra yang sejajar dalam kehidupan sosial, ekonomi dan anak sebagai generasi penerus, patut diberikan perlindungan penuh baik dari Kekerasan dalam rumah tangga,maupun tindakan kriminal lainnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) H. Nuryakin mewakili Gubernur Kalteng membuka rapat koordinasi daerah (rakorda) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bertempat di Hotel Bahalap Palangka Raya, Kamis (3/11/2022).

Rakor ini mengusung tema “Konvergensi Kebijakan dan Program Perlindungan Perempuan dan Anak serta Upaya Penurunan Stunting dengan Pendekatan Keluarga”.

Dalam sambutannya Sekda menyampaikan apresiasinya atas kegiatan rakorda ini, yang diharapkan dapat membangun komitmen bersama untuk mencapai sasaran dari program kerja nasional dan sekaligus menyinergikan program pembangunan urusan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana hingga ke tingkat kabupaten/kota se-Kalteng.

”DP3APPKB memerlukan penyesuaian dan kebijakan pada tahap sinergi dan integrasi program pembangunan nasional ke program pembangunan daerah,” ucapnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, sambung Nuryakin, perlu upaya dan kerja keras semua pelaku pembangunan di pusat dan daerah agar pelaksanaan kewenangan pusat dan daerah dalam urusan P3APPKB dapat berjalan secara harmonis, sinkron, dan terintegrasi antar program dan kegiatan.

”Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan visi, misi, dan persepsi, untuk meningkatkan koordinasi dan sinergisitas, dan sekaligus untuk memantapkan komitmen bersama, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, dalam upaya untuk meningkatkan kualitas perencanaan, terutama dalam konsep ketahanan keluarga,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden menyampaikan dalam laporannya bahwa rakor ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam perlindungan perempuan dan anak dan menyepakati konvergensi program dan kegiatan perlindungan perempuan dan anak di tahun 2023.

Selain itu juga bertujuan untuk mewujudkan sinergisitas antara DP3APPKB Prov. Kalteng dengan kabupaten/kota untuk mencapai target dalam penurunan stunting dengan pendekatan ketahanan keluarga di Kalteng.

Turut hadir selaku narasumber Sekretaris Kementerian PPPA RI Pribudiarta Nur Sitepu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul, perwakilan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait serta DP3APPKB kabupaten/kota se-Kalteng.

Exit mobile version