Wagub Tekankan Program Prioritas dan Strategis Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Dalam rangka percepatan dan pemerataan pembangunan di seluruh Kalteng baik Kabupaten dan Kota Pemerintah Provinsi menekankan pentingnya program pembangunan skala prioritas dan yang bersifat strategis, program yang berdampak langsung pada masyarakat dan kesejahteraan masyarakat dan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang selalu siap menerima usulan masuk dari masyarakat untuk pembangunan.
Pemerintah provinsi dalam hal ini Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo menghadiri acara Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025 lanjutan dalam rangka Penajaman dan Harmonisasi Usulan Program dan Kegiatan Prioritas Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2025, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (25/04/2024). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Musrenbang yang dilaksanakan pada Rabu (24/04/2024) kemarin.
Nampak hadir Bupati, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota se-Kalteng, para Asisten dan Staf Ahli Gubernur, Kepala Instansi Vertikal, serta Kepala Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Dalam arahannya Wagub meminta kepada Bupati, Pj Bupati dan Pj Wali Kota se-Kalteng agar memperhatikan beberapa poin penting dalam Penajaman dan Harmonisasi Usulan Program dan Kegiatan Prioritas Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2025 ini, pertama, program prioritas apa saja di masing-masing daerah untuk tahun 2025 ataupun sampai dengan tahun 2045.
”Kedua, kegiatan strategis yang akan diusulkan oleh masing masing kabupaten/kota, baik kepada Pemerintah Provinsi maupun kepada Pemerintah Pusat, nantinya agar dapat disampaikan dengan data dukung foto dan gambar rencana dan kondisi,” ujar Wagub.
Ketiga, sambungnya, kegiatan yang diusulkan merupakan kegiatan yang berdampak besar bagi Kabupaten, Provinsi, dan Nasional.
”Keempat, materi usulan diharapkan yang telah masuk dan diusulkan dalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), jika terdapat usulan lain di luar yang terdapat di aplikasi SIPD, maka diberi catatan,” imbuhnya.
Terakhir, kata Wagub, paparan masing-masing kabupaten/kota akan dijawab dan diberi tanggapan dari Perangkat Daerah Provinsi, sebagai penajaman Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) Tahun 2025.