Nuryakin: Dukung Percepatan Reforma Agraria di Kalteng Sesuai Target Kementerian ATR/BPN

Sekda Kalteng Nuryakin bersama narasumber, dan peserta dari Kanwil ATR/BPN Prov. Kalteng, BPKHTL Wilayah XXI Palangka Raya, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah X Palangka Raya, perangkat daerah provinsi, kabupaten dan kota. (Foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin hadir dalam Rapat Koordinasi Redistribusi Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) di Kalimantan Tengah Tahun 2024 di Bahalap Hotel.

Disampaikan oleh penyelenggara, Plh. Kepala Dinas Perkimtan Prov. Kalteng Andi Arsyad rapat ini bertujuan memberi pemahaman tentang peran perangkat daerah provinsi, kabupaten/kota dalam mendukung pelaksanan Reforma Agraria di Kalteng. Rabu, (20/3/2024).

“Kemudian menggali informasi, potensi, kendala serta solusi terkait Redistribusi Tanah serta membuat kesepakatan untuk merencanakan program dan kegiatan mendukung terlaksananya Reforma Agraria,” tutur Andi.

Sekda Kalteng Nuryakin melalui sambutannya berharap agar Perangkat daerah bersinergi dengan kementerian/lembaga yang membidangi urusan Pertanahan agar melakukan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria berdasarkan Perpres 62 Tahun 2023.

Percepatan pelaksanaannya dilakukan melalui berbagai strategi seperti Legalisasi Aset, Redistribusi Tanah, Pemberdayaan Ekonomi Subjek Reforma Agraria.

“Kemudian kelembagaan Reforma Agraria, Partisipasi masyarakat dengan meningkatkan kualitas lingkungan dan pemeliharaan sumberdaya alam,” kata Sekda.

Lebih lanjut, Nuryakin berharap peserta rapat memahami tentang target capaian Penataan Aset Reforma Agraria dan target capaian Penataan Akses.

“Target nasional capaian Penataan Aset Reforma Agraria untuk jumlah Bidang Tanah yang diredistribusi adalah 286.339 bidang. Kemudian di Kalteng target capaiannya sebesar 3.625 bidang, sert target tahun 2024 dan tahun 2025 masing-masing sebesar 1.000 bidang,”

Sedangkan Target nasional capaian Penataan Akses Reforma Agraria, jumlah kepala keluarga penerima akses di Kalteng adalah 148.800 KK, untuk tahun 2024 berjumlah 3.000 KK dan tahun 2025 sebesar 3.000 KK.

“Selanjutnya, ada usulan Kementerian ATR/BPN terhadap Target Penataan Akses sebanyak 3600 KK dan 3100 kelompok masyarakat, serta rencana target tahun 2025 sebesar 3.600 KK,” sambungnya.

Nuryakin menekankan berdasarkan Target Capaian tersebut menjadi tantangan bagi Perangkat Daerah yang membidangi urusan Pertanahan, bersama Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi beserta Kantor Pertanahan di kabupaten/kota, membuat rumusan bersama, agar percepatan Reforma Agraria dapat berjalan dengan baik.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: