OJK Aktif Beri Edukasi dan Perlindungan Konsumen Pada Masyarakat

PALANGKA RAYA, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Per Januari 2024, OJK Kalteng memberikan layanan konsumen kepada masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sebanyak 4 permintaan layanan dalam bentuk pengaduan yang mayoritas didominasi permasalahan terkait layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Per Desember 2023 layanan dimaksud masih dalam proses, sehingga statusnya aktif.
Demikian diungkapkan Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy dalam pers rilisnya, Senin (4/3/2024).
Otto mengatakan, OJK Kalteng juga menerima sebanyak 5 layanan konsumen pengaduan secara walk-in yang terdiri yang telah terselesaikan secara lansung pada saat konsumen melakukan konsultasi.
Konsultasi dan pengaduan konsumen dimaksud juga masih didominasi permasalahan terkait kendala pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan terkait Pinjaman Online Ilegal.
Pada bidang edukasi dan literasi Keuangan, kata dia, per Januari 2024 telah dilaksanakan sebanyak 2 kegiatan, yakni pelaksanaan kegiatan witnessing SNLIK Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Lamandau, dan Kabupaten Murung Raya. Selain itu juga telah dilaksanakan edukasi dan sosialisasi keuangan kepada pelaku UMKM di Desa Lalang Kabupaten Kotawaringin Barat dalam rangka pembentukan Desa Cakap Keuangan.
Pada bidang Kehumasan, Kemitraan dan Publikasi, per Januari 2024 telah dilaksanakan kegiatan rapat penyusunan program kerja bidang PEPK OJK dan program kerja Komunitas Literasi dan Inklusi Keuangan untuk Tahun 2024, terangnya.
Otto juga menambahkan, pada 27 Januari 2024 lalu. OJK Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri edukasi dan sosialisasi mengenai pengenalan OJK, dan Pengelolaan Keuangan kepada pelaku UMKM di Desa Lalang bersama Pemerintah Desa setempat, PT Bank Kalteng, Kadin Provinsi Kalimantan Tengah dan Penggiat UMKM di Kabupaten Kotawaringin Barat dalam rangka mewujudkan Desa Lalang sebagai Desa Cakap Keuangan.
Progam Desa Cakap Keuangan merupakan program untuk meningkatkan pemahaman masyarakat desa terhadap lembaga, produk maupun layanan jasa Keuangan, baik konvensional maupun syariah melalui kegiatan pembekalan dalam bentuk Training of Trainers – TOT kepada perangkat desa, ataupun edukasi oleh perangkat desa kepada masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap lembaga jasa keunangan, produk dan layanan jasa keuangan dapat meningkat, sehingga masyarakat terhindar dari iming-iming investasi illegal, tegasnya. (red)