Tingkatkan Pelayanan Kesehatan daerah, Kalteng Jalin Kerja Sama Pengampuan 10 Layanan Prioritas dengan RS Terkemuka

Wakil Gubernur Edy Pratowo mewakili Gubernur dalam Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama Pengampuan Layanan Prioritas di Kalimantan Tengah. (foto/Ceta D. Cahyono)
Wakil Gubernur Edy Pratowo mewakili Gubernur dalam Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama Pengampuan Layanan Prioritas di Kalimantan Tengah. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Wakil Gubernur Edy Pratowo hadir mewakili Gubernur dalam Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama Pengampuan Layanan Prioritas di Kalimantan Tengah, Bahalap Hotel, Senin (27/11/2023).

Wagub menyebut Optimalisasi jejaring rumah sakit ini merupakan salah satu bentuk transformasi layanan rujukan, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan dalam menjawab tantangan peningkatan Kesehatan masyarakat di Kalimantan Tengah.

“Saat ini Kalimantan Tengah masih menghadapi berbagai tantangan dalam pelayanan dan peningkatan kesehatan masyarakat. Mulai dari akses dan kualitas pelayanan kesehatan akibat kondisi geografis, distribusi tenaga kesehatan hingga pemenuhan standar fasilitas kesehatan.” Bebernya.

Bacaan Lainnya

Mengatasi berbagai tantangan persoalan kesehatan tersebut diperlukan sinergi dan kolaborasi baik pemerintah pusat dan daerah, swasta, lembaga profesi dan pendidikan, dan semua elemen masyarakat. Sehingga atas nama Pemerintah Provinsi Wagub Edy Pratowo menyambut baik kerja sama ini.

“Oleh karena itu, saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, yang telah menginisiasi kerja sama jejaring pengampuan 10 layanan prioritas, yaitu layanan Kardiovaskuler, Respirasi dan Tuberkulosis, Penyakit Infeksi Emerging, Kanker, Uronefrologi, Gastrohepatologi, Diabetes Melitus, Kesehatan Ibu dan Anak, Stroke, dan Kesehatan Jiwa.” Ungkap Wagub saat membacakan sambutan Gubernur.

Berikut daftar kesepakatan yang ditandatangani:

1. Kesepakatan bersama antara rumah sakit jantung pembuluh darah Harapan Kita dengan Pemprov Kalteng dan Pemerintah kabupaten Kotawaringin Timur, Kapuas, Kotawaringin Barat, Seruyan, Katingan, Murung Raya, Barito Selatan, tentang jejaring Pengampuan pelayanan kardiovaskuler.

2. Rumah Sakit Umum pusat persahabatan dengan Rumah Sakit Dokter Sutomo dan pemerintah Provinsi Kalteng tentang pengampuan pelayanan respirasi dan tuberkulosis.

3. Rumah Sakit penyakit infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso dengan provinsi Kalimantan Tengah tentang pengakuan pelayanan penyakit infeksi emerging (PIE).

4. Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta dan RS Umum Pusat Dr. Kariadi tentang Pengampuan Pelayanan Kanker.

5. Rumah sakit pusat nasional Dr. Cipto Mangunkusumo dan RSUD Ulin Banjarmasin dengan Pemprov Kalteng tentang Pengampuan pelayanan Uronefrologi.

6. Rumah sakit pusat nasional Dr. Cipto Mangunkusumo dan RSUD Abdoel Wahab Sjahranie dengan Pemprov Kalteng tentang pelayanan Gastrohepatologi.

7. Rumah Sakit Umum Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito dengan Pemprov Kalteng tentang pelayanan Diabetes Melitus.

8. Kesepakatan antara Pemprov Kalteng dengan Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita dan Rumah Sakit Umum Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Umum Pusat Kariadi tentang Pelayanan di Bidang Kesehatan Ibu dan Anak.

9. Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. mahar Mardjono dengan Rumah sakit umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo dan Pemprov Kalteng tentang jejaring rujukan Pengampuan Pelayanan Stroke, serta

10. Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi dengan Pemprov Kalteng tentang Pelayanan Kesehatan Jiwa.

Selain upaya peningkatan jaringan, saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah membangun berbagai fasilitas ruangan yang diperlukan, sesuai standar yang ditentukan, di RSUD dr. Doris Sylvanus.

Kemudian pemerataan dan mendekatkan akses fasilitas pelayanan kesehatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini juga tengah membangun Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B di Hanau, Kabupaten Seruyan.

“Pasca selesainya pembangunan fisik rumah sakit tersebut, tantangan berikutnya yang harus kami atasi adalah penyediaan peralatan medis dan distribusi tenaga Kesehatan. Untuk itu, pada kesempatan baik ini, dengan segala kerendahan hati, saya memohon dukungan dari Kementerian Kesehatan.” Tutur Edy.

Tambahnya, Pemprov Kalteng juga melakukan kerja sama dengan beberapa Perguruan Tinggi Negeri terkemuka, dalam rangka menyediakan dan mengembangkan SDM Tenaga Kesehatan melalui pendidikan lanjutan, untuk memenuhi kebutuhan Dokter Spesialis, Sub Spesialis/Konsultan dan Perawat Spesialis.

Selain Kesepakatan Pengampuan Pelayanan Penyakit Prioritas dan Pembangunan Faskes, Wagub mengimbau agar masyarakat juga menerapkan pola hidup sehat melalui GERMAS sebagai bagian kolaborasi bersama masyarakat.

“Saya mengajak, mari kita bersama-sama giatkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau GERMAS, sebagai upaya promotif dan preventif, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berperilaku sehat.” Pungkasnya.

Turut hadir Forkopimda, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI atau yang mewakili, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI atau yang mewakili, Direktur Rumah Sakit Pengampu Nasional maupun Pengampu Regional atau yang mewakili, Direktur RSUD Se-Kalteng, serta tamu undangan lainnya.

Gambar Gravatar
Website |  + posts

Pos terkait