
PALANGKA RAYA, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Sekretaris Daerah H. Nuryakin sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalimantan Tengah melantik Dewan Hakim pada acara MTQ VII Korpri Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
Dewan Hakim diketuai oleh Khairil Anwar dengan total anggota 24 orang. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, Senin, (9/10/2023).
Nuryakin berikan arahan kepada para Dewan Hakim untuk melakukan tugasnya dengan setulus hati dengan objektif tanpa adanya subjektivitas terkait dengan peserta manapun dalam menentukan penilaian.
“Perlunya asas keadilan yang dipegang kuat oleh Dewan Hakim untuk menghindari pertimbangan relasi pribadi antar dewan Hakim dengan para peserta sebab dan hakim dan penetralan merupakan tumpuan dan harapan dalam menegakkan keadilan dan kejujuran.” Sebut Sekda.
Lanjutnya, Dewan Hakim harus profesional dalam bersikap dan bertindak serta berpegang teguh pada aturan yang berlaku dalam melaksanakan tugas dan amanah sesuai dengan kompetensi, secara maksimal dan sebaik-baiknya serta penuh tanggung jawab.
Sekretaris Daerah Nuryakin menegaskan apabila prinsip tersebut tidak dijunjung dengan sungguh-sungguh akan mempengaruhi penilaian masyarakat, terlebih lagi jika terdapat kesalahan maupun kekeliruan dalam pelaksanaan perhakiman atau memberikan penilaian maka akan segera mendapat reaksi dari masyarakat khususnya para peserta dan hal tersebut dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kualitas hasil MTQ itu sendiri.
“Namun apabila ketiga hal tersebut dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab niscaya dan MTQ Korpri ini akan sangat berkualitas dan teruji sebab para peserta yang akan berlomba Menunjukkan kemampuan masing-masing dan peserta yang mampu menunjukkan prestasi tertinggi lah yang berhak terpilih sebagai peserta yang mewakili Kalimantan Tengah pada MTQ ke-7 secara nasional.” Tutur Nuryakin.
Hadir dalam pelantikan Kepala Kantor Wilayah kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah atau yang mewakili, Asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah, Dewan Pengurus Korpri Kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.