Kurangi Resiko Kabut Asap, Disdik Provinsi Berlakukan Pembelajaran Secara Online

Pembelajaran secara daring pada Kamis pagi (5/10/2023). (foto/mmckalteng)
Pembelajaran secara daring pada Kamis pagi (5/10/2023). (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Pekatnya Kabut asap yang menyelimuti Kota Palangka Raya dan sekitarnya membuat Pemerintah Provinsi mengambil langkah preventif ( pencegahan,red) dengan memutuskan kebijakan yaitu menaikkan status Provinsi Kalteng menjadi level tanggap darurat bencana, mengingat semakin hari kabut asap makin bertambah tebal, seperti yang terjadi di Kota Palangka Raya kondisi udara sudah diluar ambang batas standar kesehatan dan batas standar polusi udara yang berpotensi tinggi mengganggu kesehatan terutama pernapasan dan paru-paru.

Mengurangi resiko dari dampak kabut asap tersebut pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah akhirnya, mengumumkan kebijakan darurat terkait kabut asap tebal yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten/Kota Provinsi Kalteng.

Akibat dari kabut asap yang berada dalam kategori membahayakan kesehatan, semua SMA, SMK dan SLB di wilayah ini diberlakukan pembelajaran secara daring mulai tanggal 5 s.d. 7 Oktober 2023. Langkah ini diambil untuk melindungi siswa, guru dan tenaga kependidikan dari dampak buruk polusi udara yang meningkat akibat kebakaran hutan yang meluas.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, bagi SMA/SMK/SLB di Kabupaten yang terpapar kabut asap pada kondisi TIDAK SEHAT maka jam masuk sekolah ditunda pada pukul 08.00 WIB dan mengurangi jam tatap muka (1 jam pelajaran = 45 menit menjadi 1 jam pelajaran = 30 menit), dan bagi sekolah yang tidak berdampak kabut asap tetap melaksanakan jam tatap muka seperti biasa. Adapun Surat Edaran Kadisdik selengkapnya dapat dilihat di sini.

Plt. Kadisdik Eka Aprilianty saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/10/2023) meminta agar para Pengawas SMA/SMK/SLB meningkatkan peran dan fungsinya untuk melaksanakan pembinaan, pengawasan dan supervisi pelaksanaan pembelajaran satuan pendidikan binaan masing-masing.

“Surat edaran ini bukan hanya sekadar kebijakan, melainkan langkah bijaksana yang kami ambil demi kesehatan dan keselamatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Kami mengajak semua pihak terlibat, termasuk orangtua siswa untuk mendukung implementasi pembelajaran daring ini dengan penuh kerjasama. Semoga dengan langkah ini, kami dapat melindungi anak-anak kita sambil tetap memastikan mereka mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” ungkapnya.

“Disdik Provinsi Kalteng terus memantau situasi ini dan akan memberikan pembaruan kebijakan secara berkala, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti perkembangan terbaru melalui website disdik.kalteng.go.id dan media sosial Disdik Provinsi Kalteng,” tandasnya.

Pos terkait