Miliki Peran Multifungsi di Masyarakat, Kemenkes Dorong Peningkatan Promotif dan Preventif Posyandu

Orientasi Pengelolaan Posyandu dan Kunjungan Rumah Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Angkatan I, (foto/mmckalteng)
Orientasi Pengelolaan Posyandu dan Kunjungan Rumah Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Angkatan I. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan yang sangat mendasar ditengah masyarakat pemerintah pusat dan pemerintah daerah berusaha memberikan dukungan layanan pendukung Kesehatan dan kesejahteraan masyarakat yang berada di tengah masyarakat, melalui Posyandu dan Puskemas. Sebagai garda terdepan Posyandu sendiri saat ini juga mulai bertransformasi sebagai wadah dan tempat bagi tenaga Kesehatan untuk memberikan informasi, Promosi, edukasi, sosialisasi, pembinaan, pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya ibu dan anak melalui pemberian makanan tambahan bergizi, Vitamin dan penimbangan berat bayi dan juga sebagai sarana preventif ( pencegahan) penyampaian isu-isu penting nasional seperti pencegahan kasus Stunting kepada masyarakat agar masyarakat dan dinas terkait bisa lebih peka mendeteksi Keberadaan bayi beresiko Stunting dan Balita Kurang gizi.

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar kegiatan Orientasi Pengelolaan Posyandu dan Kunjungan Rumah Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Angkatan I, bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Selasa (3/10/2023).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng yang diwakili Kepala Bidang Kesmas dr. Fery Iriawan dalam sambutannya saat membuka kegiatan mengatakan bahwa Posyandu adalah salah satu bentuk upaya kesehatan dengan sumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, Posyandu dinyatakan sebagai salah satu jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang mewadahi partisipasi masyarakat. Posyandu sebagai LKD bertugas untuk membantu kepala desa dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat desa. Pada tingkat kelurahan, pembentukan LKD diatur dalam Permendagri berlaku mutatis mutandis yaitu dilaksanakan sesuai dengan prosedur dalam ketentuan di peraturan ini, tetapi dapat melakukan perubahan prosedur pada hal-hal yang diperlukan atau penting sesuai dengan kondisi yang mendesak terkait pembentukan LKD di kelurahan. Posyandu sebagai LKD memiliki konsekuensi terhadap pengaturan pengorganisasiannya, pengaturan manajemen kelembagaan, dan termasuk juga dengan pendanaan,” bebernya.

Dijelaskan pula, Posyandu bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. Permendagri Nomor 19 Tahun 2011 telah menetapkan pengintegrasian layanan sosial dasar di Posyandu yang meliputi pembinaan gizi serta kesehatan ibu dan anak.

Selain itu lanjutnya, pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan; perilaku hidup bersih dan sehat; kesehatan usia lanjut; Bina Keluarga Balita (BKB); Pos PAUD; percepatan penganekaragaman konsumsi pangan; pemberdayaan fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial; kesehatan reproduksi remaja; dan peningkatan ekonomi keluarga.

Ia menambahkan, Kementerian Kesehatan saat ini sedang melaksanakan Transformasi Layanan Kesehatan Primer, yaitu dengan melakukan penguatan pelayanan kesehatan dasar (Primary Health Care) dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif, didukung inovasi dan pemanfaatan teknologi serta dilakukan dengan pendekatan strategi integrasi layanan kesehatan primer, pemberdayaan masyarakat, dan kerjasama multisektor.

“Transformasi layanan kesehatan primer menerapkan konsep kewilayahan, dimana sistem layanan kesehatan primer pada level kecamatan menjadi tanggung jawab Puskesmas, mendekatkan akses layanan kepada masyarakat dengan menyediakan Puskesmas Pembantu pada level desa/kelurahan dengan tenaga kesehatan dan kader,” jelasnya.

Kemudian, Fery Iriawan juga mengatakan agar pelayanan promotif dan preventif bagi seluruh masyarakat melalui Posyandu dapat berjalan terintegrasi sesuai standar, maka perlu dilaksanakan penataan Posyandu Programatik seperti Posyandu KIA, Posyandu Lansia, Posyandu Remaja, Pos Binaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM) untuk terintegrasi dalam LKD/Kelurahan dengan menyediakan layanan untuk seluruh sasaran siklus kehidupan, mulai dari ibu hamil/bersalin dan nifas, bayi, balita, anak pra sekolah, usia sekolah dan remaja, serta usia produktif dan lansia.

“Untuk itu, dibutuhkan peningkatan keterampilan kader Posyandu sebagai penggerak, penyuluh, dan pencatat agar mampu memberikan pelayanan seluruh sasaran siklus kehidupan melalui 25 keterampilan dasar kader,” ungkapnya.

“Saya mewakili Kadis Kesehatan mengajak rekan-rekan peserta pelatihan yang terdiri dari Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten dan Puskesmas, untuk melaksanakan pelatihan/orientasi/workshop/peningkatan kapasitas bagi kader di Posyandu/Puskesmas, oleh Penanggungjawab Program Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan dan atau Puskesmas, melalui koordinasi dengan lintas program dan lintas sektor terkait sesuai kurikulum Pelatihan Keterampilan Dasar Kader Posyandu,” tandasnya.

Pos terkait