
PALANGKA RAYA,KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Dalam rangka menyelaraskan program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi sekaligus melakukan perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah, Pemerintah Provinsi dan BPK Perwakilan Kalteng melakukan kegiatan penata keuangan, kinerja dan Penerimaan daerah. Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka penyelarasan RPJMD Provinsi Kalteng.
Auditor Ahli Utama Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Sapto Nugroho pimpin exit meeting pelaksanaan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Pengelolaan Mandatory Spending dan Penerimaan Daerah dalam rangka Pengembangan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Semester I 2023 Pada Pemerintah Provinsi Kalteng dan Instansi Terkait lainnya, bertempat di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (18/9/2023).
Exit Meeting turut dihadiri Kepala BKAD, Kepala Bapedalitbang atau yang mewakili, Bidang Anggaran pada BKAD, Bidang Akuntansi dan Aset BKAD, Biro Pemerintahan Setda, Tim Pelaksana Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Tim Penilai LPPD Pemerintah Provinsi Kalteng TA 2022.
Dalam sambutan pengantarnya, Auditor Ahli Utama Inspektorat Provinsi Kalteng Sapto Nugroho menyampaikan agenda rapat yakni Pemaparan hasil pemeriksaan pendahuluan Kinerja atas Pengelolaan Mandatory Spending dan Penerimaan Daerah dalam rangka Pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Semester I 2023 pada Pemerintah Provinsi Kalteng dan Instansi terkait lainnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Kalteng M. Yogiantoro mengungkapkan, pemeriksaan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memperbaiki pengelolaan Mandatory, sehingga bisa sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026.
Beberapa hal yang ditekankan M. Yogiantoro terkait Mandatory diantaranya berdasarkan Location Question (LQ) Pemerintah Provinsi Kalteng harus memperhatikan beberapa sektor yang ada di Kalteng. Ia mengungkapkan, rencananya pemeriksaan pendahuluan terinci akan dilaksanakan di bulan Oktober sampai dengan November 2023 mendatang.
Sapto Nugroho menambahkan dalam sambutan penutupnya, terkait kekurangan dana di Instansi tidak terlalu diperdebatkan, yang terpenting adalah kinerja. Ia juga menghimbau agar angka yang telah ditampilkan, dapat dikoordinasikan dengan SKPD terkait.