Khawatir Peredaran Narkotika Mulai Merambah Kabupaten/Kota. Katma F Dirun Ingatkan Semua Pihak Jaga Sinergitas Pemangku Kepentingan Perangi Narkotika

Katma F. Dirun
Katma F. Dirun

PALANGKA RAYA, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Kalimantan Tengah tak lepas dari ancaman peredaran gelap Narkotika, berbagai jalur akses peredaran darat, laut, dan udara hingga ke masyarakat sangat membuat kerawanan Narkotika di Kalteng berpotensi meningkat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Katma F. Dirun, menerangkan bahwa seluruh Kabupaten/Kota di Kalteng belum ada yang bersih dari peredaran Narkotika, di setiap Kabupaten/Kota terdapat kasus yang terungkapkan tak sedikit jumlahnya.

Menurut data BNNP Kalteng, total 525 kasus Narkotika di Kalteng triwulan III (Januari-Agustus). Dengan kasus terbanyak di Kabupaten Kotawaringin Timur 170 kasus, kotawaringin Barat 43 kasus dan Kapuas 38 kasus.

Bacaan Lainnya

“Kalteng merupakan sasaran empuk dari para pengedar narkoba. Tidak ada satupun kelurahan/desa yang ada di Kalteng yang tidak terpapar narkoba. Bahkan di daerah pendulangan pun juga banyak narkoba beredar.” Terang Katma saat di Aula Eka Hapakat pada Kamis lalu, (14/9/2023).

Peredaran Narkotika saat ini yang menjadi kekhawatiran adalah masalah pergaulan anak muda, baik bertemunya mereka di tempat perkumpulan maupun kepada siapa anak muda bergaul secara tak terbatas.

“Kerawanan pergaulan anak muda, pelajar juga sangat rawan berpotensi untuk terpapar. Kita lihat di kota Palangka Raya, kita lihat dunia malam sudah mulai ramai, (dunia dugem) kita tidak tahu mereka punya izin atau tidak, ada beberapa tempat rumah-rumah dugem. Kemudian yang masuk di dalam paling banyak anak muda yang notabene pelajar maupun mahasiswa.” Tambah Katma.

Hal ini merupakan ancaman potensi terpapar bahaya narkoba. Oleh karena itu pemprov sangat berkepentingan untuk menjaga masyarakatnya agar tetap mampu mengatakan tidak terhadap narkoba. Oleh karena itu pemerintah Provinsi bersama BNN, kepolisian dan TNIl berintegrasi bersama-sama mengatasi persoalan narkoba ini.

“Pada hari ini kita semua perangkat daerah dan yang hadir sekretaris dan kasubbag penyusunan perencanaan programnya akan menyusun sebuah Rencana Aksi Daerah (RAD) yang mengacu ke Rencana Aksi Nasional sesuai dengan inpres (RAN).”

Katma mengingatkan agar menjaga sinergitas pemangku kepentingan dalam memerangi Narkotika ini, melalui rencana aksi daerah yang mengintegrasikan program semua kegiatan di semua perangkat daerah. Persoalan peredaran gelap narkoba ini tidak bisa diselesaikan oleh satu kelompok, satu perangkat daerah, atau satu instansi, tetapi harus dikeroyok bersama-sama.

Sementara itu disampaikan oleh Bintari Rahayu, SP selalu Plt. Kepala BNNP Kalimantan Tengah saat memberi materi di Rakor RAD P4GN-PN, BNNP Kalteng telah melakukan upaya pencegahan melalui tiga lingkup sistem, yakni mikro sistem, Meso sistem, dan Makro sistem.

Pada lingkup Mikro sistem BNNP melatih 10 Keluarga Anti Narkotika di Kelurahan Pahandut Seberang Palangka Raya, melatih 20 remaja teman sebaya anti narkoba di 2 Kabupaten/Kota, serta mendidik soft skill anti Narkotika di lembaga pendidikan MA Miftahul Jannah.

“Pada Meso Sistem BNNP Kalteng membentuk 6 Desa Bersinar (Bersih Narkotika) yakni Desa Tanjung Karitak, Kelurahan Pahandut Seberang, Kelurahan Tumban Rungan, Kelurahan Menteng, Kelurahan Baru dan Kelurahan Kumai Hilir.” Tutur Bintari.

Juga dibentuknya Relawan Anti Narkotika tahun 2018-2023 sebanyak 90 orang, dan penyebarluasan informasi publikasi P4GN melalui kampanyrle media sosial dan radio.

“Terakhir lingkup Makro sistem, dengan menerapkan kan Inpres (Instruksi Presiden), Peraturan Menteri, Peraturan Gubernur, Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Peraturan Desa, Peraturan sekolah, lingkungan kerja, CSR dll.” Tutupnya.

Pos terkait