
PALANGKA RAYA, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih ( Good Governance) melakukan pengawasan kinerja kepada pemerintah provinsi.
Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dipimpin oleh KemenItjen Tumonggi Siregar selaku Pengendali Mutu/Pengendali Teknis Tim Audit didampingi CRGP Auditor Utama Itjen KDN Aroli Ridwan Larosa selaku Ketua Tim Audit melakukan pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (27/3/2023).
Mengawali sambutannya, Staf Ahli Gubernur Bidang KSDM Suhaemi mengatakan terkait dengan kegiatan rencana pemeriksaan pengawasan oleh Tim Itjen Kemendagri dengan menggunakan metode pendekatan yang baru, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Kalteng menyambut baik terlaksananya kegiatan ini yang merupakan kegiatan rutin setiap tahun.
“Kami siap untuk memfasilitasi kegiatan pengawasan ini, nantinya yang direncanakan pada tanggal 3 sampai dengan 12 April bulan depan”, pungkasnya.
Inspektur Provinsi Kalteng Saring menambahkan dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah berdasarkan Surat Inspektur Jenderal Mendagri Nomor: 700.1.2.1/525/IJ tanggal 20 Maret 2023 yang ditujukan kepada Gubernur Kalteng tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2023, oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang akan melaksanakan pengawasan pada Pemerintah Provinsi Kalteng selama 10 (sepuluh) hari mulai tanggal 3 s.d 12 April 2023.
“Mengawali kegiatan pelaksanaan pengawasan ini, akan dilakukan pemberitahuan pendahuluan untuk menyampaikan teknis terkait data dan informasi yang diperlukan oleh tim Itjen Kemendagri”, tutur Saring.
Saring mengatakan Inspektorat Provinsi Kalteng akan mendukung pelaksanaan pengawasan ini.
“Terkait data-data yang diminta kepada SKPD yang hadir pada forum ini untuk dapat menugaskan stafnya sehingga memudahkan komunikasi dan diharapkan pengawasan dapat berjalan dengan baik”, tutupnya.
Terkait permintaan data/dokumen dalam rangka pengawasan urusan Pemerintah Daerah di Provinsi Kalteng tahun 2023, meliputi Keuangan Daerah Pendapatan Pajak dan Retribusi (bapenda) serta Belanja Daerah (BPKAD dan Sekretariat DPRD), Aset Daerah (BMD), BUMD, Pelayanan Publik, Kepegawaian serta Pembangunan Daerah.
Nampak hadir pada kegiatan tersebut Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Inspektur Provinsi Kalteng Saring serta Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait.