Vaksinasi di Murung Raya Capai 83.019 Jiwa

MURUNG RAYA, KALTENGSATUNUSANTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengikuti rapat koordinasi secara terbatas bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait penanganan Covid-19 dan antisipasi varian Omicron di Provinsi Kalteng.
Rapat tersebut dilakukan secara secara virtual yang diikuti oleh Bupati Mura Perdie M. Yoseph didampingi Wakapolres Mura Kompol Aries Nugroho, Danramil 07/ Puruk Cahu Lettu Inf. M. Saroni, Sekda Mura Hermon, Kalaksa BPBD Kariadi, Plt. Kepala Bakesbangpol Mura Serampang, Kasatpol PP Iskandar, Sekdis Kesehatan Suwirman, yang berlangsung di aula Gedung A setda Mura, Selasa (4/1/2021).
Dalam kesempatan itu, Bupati Mura Perdie M. Yoseph memaparkan terkait capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Mura yang mana jumlah target vaksinasi Covid-19 sampai dengan saat ini adalah 83.019 jiwa dengan sebaran untuk masyarakat umum dosis pertama 24.469 (44,30%), dosis kedua 17.183 (31,11%). Remaja dosis pertama 10.393 (75,20%) dosis kedua 8.786 (63,57%).
“Dalam penanganan covid ini bahwa Satgas Covid-19 Mura telah melakukan beberapa langkah dengan melakukan pelacakan kasus Covid-19, distribusi vaksin Covid-19 ke desa sangat terpencil, serta melakukan pemantauan dan penanggulangan KIPI pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan selalu koordinasi tentang vaksin Covid-19 ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng,” jelas Perdie.
Selain itu, Kata Perdie, Pemkab Mura juga melakukan strategi peningkatan vaksinasi Covid-19 dengan melakukan pencocokan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial terhadap data sasaran penerima Vaksin Covid-19.
“Tidak hanya itu, saat melakukan pembuatan Kartu BPJS diharuskan melampirkan kartu vaksinasi Covid-19, anak sekolah usia 12 tahun dan calon pengantin juga diharuskan memiliki kartu vaksinasi Covid-19. Dalam pelaksanaan vaksinasi ini Pemkab Mura juga di bantu oleh TNI-Polri dan pihak terkait lainnya,” ungkap Perdie lagi.
Sementara itu, dalam arahan Gubernur Kalteng h. Sugianto Sabran saat rapat tersebut meminta Pemerintah Kabupaten/Kota, untuk melakukan penanganan Covid-19 tahun 2022 di wilayah Provinsi Kalteng.
Perihal itu sehubungan dengan adanya varian baru covid-19 yaitu Omicron yang sudah terdeteksi mengalami transmisi lokal di Jakarta dan Surabaya dan juga memperhatikan pengalaman sepanjang tahun 2021.
“Saya percaya, melalui sinergitas kita semua di tingkat provinsi dan koordinasi yang instens dengan kabupaten/kota, maka pencegahan dan penanggulangan covid-19 pada tahun 2022 dapat berjalan dengan baik,” pungkas Sugianto Sabran.